ASPIRATIF.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Muhibpuddin memberi dukungan penuh atas langkah untuk memperjuangkan alih fungsi Hutan Lindung (HL) menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 2000 Hektare di kawasan Kecamatan Babahrot untuk peningkatan kesejahteraan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah 013 Blangpidie.
Dukungan ini disampaikan setelah puluhan mantan GAM di wilayah tersebut melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk Mustiari dan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie, Syukramizar di ruang rapat dewan, Jum’at, 22 Agustus 2025.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdya menganggap langkah yang dilakukan Wakil Ketua DPRK, Tgk Mustiari alias Mus Seudong untuk membela nasib eks kombatan GAM, korban konflik, Tahanan Politik dan juga Narapidana Politik serta masyarakat umum.
Menurut Muhibpudin, upaya Tgk Mustiari tidak semata bernuansa politik, tetapi menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta korban konflik masa lalu.
“Hal yang dilakukan Wakil Ketua I DPRK Abdya ini sangat mulia. Terlebih jika pengelolaannya diprioritaskan bagi eks kombatan GAM, korban konflik, tahanan politik, narapidana politik, serta masyarakat umum,” kata Muhibpuddin.
Ia menilai perjuangan tersebut sejalan dengan butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005, yang menegaskan penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM, korban konflik, Tapol/Napol sebagai bentuk pemulihan hak dan keadilan sosial.
Ia menambahkan, keberanian Tgk Mustiari memperjuangkan lahan itu patut diapresiasi. Ia berharap pemerintah pusat maupun provinsi memberi dukungan penuh agar proses alih fungsi hutan lindung ke HKm bisa segera terealisasi.
“Ini momentum besar. Jika terealisasi, maka lahan 2000 hektare ini bisa menjadi sumber ekonomi baru sekaligus wadah rekonsiliasi nyata pasca konflik di Aceh,” ujarnya. (TF)
