ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Dailami Is, S.Pd resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa waktu tahun 2024-2029. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Aceh Selatan H.Baital Mukadis, Forkompim, para anggota DPRK dan undangan lainnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Ali Basyah bertempat di Gedung DPRK setempat, Kamis (26/6). Ali Basyah dalam sambutannya saat sidang paripurna mengatakan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh prosedur sudah dilalui.
“Hari ini Dailami sudah dilantik, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban, agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Ali Basyah atau biasa dipanggil dengan Irhafa Manaf.
Sementara itu, Wakil Bupati Baital Mukadis, menyampaikan selamat kepada Dailami yang telah dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2024-2029 dan mengucapkan terimakasih pada Almarhum Amiruddin dalam dedikasinya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan.
“Mudah mudahan saudara Dailami dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi pada masyarakat yang diwakilinya dan Aceh Selatan pada umumnya. Menjalankan fungsi-fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRK, yakni dalam legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata Wabup Baital
Sebagaimana diketahui Pak Dai, begitu nama panggilannya, pernah duduk di DPRK Aceh Selatan Periode 2019 – 2024 dari Dapil VI (Bakongan dan Trumon Raya). Dailami juga merupakan mantan Birokrat yang saat ini menjadi anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai PNA menggantikan Alm. Amiruddin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.[]