Menu

Mode Gelap
 

News · 29 Jul 2025 12:36 WIB ·

Bupati Aceh Selatan Jadi Narasumber Forum Diskusi Aktual di BSKDN Kemendagri


 Bupati Aceh Selatan Jadi Narasumber Forum Diskusi Aktual di BSKDN Kemendagri Perbesar

ASPIRATIF — Bupati Aceh Selatan H.Mirwan menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi aktual Waste to Energi,di BSKDN Kemendagri, Selasa (29/7).

“Pada prinsipnya Pemkab Aceh Selatan sangat mendukung upaya Pemerintah pengolahan sampah menjadi energi. Untuk itu, Pemkab Aceh Selatan InsyaAllah siap bekerja sama dan mewujudkan program ini,” kata Bupati Mirwan dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif, Selasa 29 Juli 2025.

Lebih lanjut, Bupati Mirwan menerangkan, beberapa masalah teknis yang dihadapi yakni pertumbuhan penduduk berbanding lurus dengan penambahan timbulansampah baik di perkotaan maupun di pesisir.

Begitupun, belum adanya pengelolaan sampah secara efektif masih bergantung pada TPA secara konvensional, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, rendahnya kapasitas pengelolaan berbasis Gampong serta belum tersedianya sistem digital untuk memantau timbulan sampah, pengangkutan, dan kinerja pengelolaan sampah.

Tidak hanya itu, sebut Bupati Mirwan,  masalah teknis lainnya juga berupa jangkauan wilayah layanan yang panjang 196 KM, kekurangan sarana dan prasarana, biaya Operasional belum proporsional, jumlah tenaga kerja/SDM/petugas lapangan yang belum memadai dan belum adanya intervensi teknologi pengelolaan sampah.

“Kemudian, terkait kebijakan penerapan sanksi administratif sebagai intervensi pemerintah penghentian seluruh kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan di Kecamatan Pasieraja, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” lanjutnya.

Bupati Mirwan juga memaparkan,peluang dan potensi pengelolaan sampah di kabupaten Aceh Selatan melalui pembentukan bank sampah di setiap desa/gampong.

Kemudian,penanggulangan sampah di pesisir dan laut, peningkatan kesadaran masyarakat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan dan penyusunan kebijakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.

“Alhamdulillah, kita di Aceh Selatan Surat Edaran  Bupati Nomor 04 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Plastik dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025, sebagai bentuk upaya dan komitmen Pemerintah daerah dalam rangka penanganan sampah pada momentum hari besar keagamaan,” jelasnya.

Bupati Mirwan menutup pemaparannya dengan membacakan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat Al ‘araf ayat 56 yang berbunyi : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan,”.

Kemudian Bupati Mirwan juga turut menandatangani dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan sampah sebagai energi alternatif.**

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Trending di Cerpen