Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 11 Jun 2025 06:21 WIB ·

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan


 Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Perbesar

ASPIRATIF.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidana Umum (Pidum) telah melaksanakan Tahap 2 (Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan, dan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolri Presisi No.06 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Pelimpahan tersebut dilakukan terhadap tersangka atas nama FR (24) asal Gampong Balai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/138/XI/2024/SPKT/RES ASEL/POLDA ACEH tertanggal 12 November 2024.

Proses pelimpahan dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Tapaktuan. Pelaksanaan Tahap 2 ini juga mengacu pada Surat Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor: B-539/L.1.19./Eoh.1/03/2025 tertanggal 25 Maret 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap atau P21.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan akuntabel.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan pelimpahan tersangka dilakukan tepat waktu setelah dinyatakan P21 oleh JPU,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat, sejalan dengan semangat Presisi Polri.[]

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 325x300 banner 300x325 banner 300x325
Baca Lainnya

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Kejuaraan Badminton “Kapolres Cup”

17 Juni 2025 - 05:31 WIB

Syarkawi BA Dampingi Kak Ana Kunjungi Keluarga Fakir Miskin di Aceh Selatan

17 Juni 2025 - 04:15 WIB

Eksponen 98 Sumut – Aceh Kecam Keras Keputusan Mendagri Caplok 4 Pulau Aceh

17 Juni 2025 - 01:40 WIB

Marlina Muzakir Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

17 Juni 2025 - 01:33 WIB

KPA Sagoe Panton Luas Samadua Lhok Tapak Tuan Minta Pemerintah Pusat Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

16 Juni 2025 - 17:37 WIB

Trending di Daerah