Abaikan Hak Rakyat, Anggota KPA Aceh Selatan Kecam PT Asdal Prima Lestari 

Redaksi
22 Jan 2026 08:53
Daerah News 0 319
2 menit membaca

ASPIRATIF .ID — Sikap semena-mena PT Asdal Prima Lestari yang tidak melaksanakan kewajiban plasma dan memberikan kontribusi masyarakat selama beroperasi di Aceh Selatan mendapat tanggapan dari anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Aceh Selatan.

Hal tersebut disampaikan M.Dewi alias Rimba Plumat kepada Media ini, Kamis 22 Januari 2026.Menurutnya, apa yang dilakukan PT Asdal Prima Lestari selama ini sudah sangat keterlaluan. Pasalnya, puluhan tahun beroperasi, tapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Begitupun, Ia mendesak ketua KPA Lhok Tapaktuan untuk segera memberikan perintah,dan mengambil sikap tegas menyikapi berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Asdal.

banner 350x350

“Kami mendidih membaca dan mendengar tingkah PT Asdal. Tanah dikuasai, tetapi hak rakyat diabaikan. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” kata M.Dewi.

Lebih lanjut M.Dewi menjelaskan, PT Asdal telah mengabaikan kewajiban fundamental yang secara hukum melekat pada setiap perusahaan perkebunan, yakni penyediaan kebun plasma bagi masyarakat serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kewajiban tersebut, kata dia, bukan bersifat pilihan, melainkan amanat regulasi negara.

“Plasma dan CSR itu adalah kewajiban hukum, bukan karena berusaha di Aceh, dan bukan pula hadiah pascakonflik Aceh. Kewajiban itu diatur oleh negara dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan jika areal perkebunan itu berada di laut sekalipun, aturan tersebut tetap berlaku. Apalagi ini di darat, di Tanoh Aceh,” ujarnya dengan nada keras.

Tidak hanya itu, Ia juga menyoroti sikap manajemen PT Asdal yang dinilai tidak memiliki sensitivitas terhadap sejarah Aceh dan penderitaan masyarakat lokal. Menurutnya, pola pengelolaan perusahaan yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi melanggengkan praktik eksploitatif di wilayah tersebut.

“Kami tidak mau tahu siapa pemilik PT Asdal. Yang kami tuntut hanya satu: patuhi aturan, hormati rakyat Aceh, dan penuhi hak masyarakat. Jangan bertingkah seperti penjajah di negeri ini,”ujarnya.

M.Dewi menyebut kegelisahan kader KPA di lapangan telah berada pada titik kritis. Ia menilai Ketua KPA Aceh Selatan perlu segera mengeluarkan sikap dan arahan resmi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asdal belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan pernyataan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi manajemen PT Asdal guna memberikan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x