
Dalam sejarah Aceh, kata morden bukan gambaran kemajuan, melainkan sindiran sosial. Serapan dari bahasa Belanda itu melenceng menjadi “pungoe”, keadaan di mana akal sehat publik terbalik, logika kekuasaan kehilangan arah, dan ketertiban digantikan kepentingan yang saling berebut tajuk kebenaran.
Hari ini, Aceh Selatan seperti sedang memasuki babak baru dari “Aceh Morden” dimana terdapat berbagai polemik yang sarat keganjilan.
Ketika Bupati Aceh Selatan menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat dan tidak menjalankan kewajibannya, langkah itu sesuai mandat konstitusional.
Pemerintah daerah bukan ornamen di pinggir meja korporasi, namun ia pemegang amanat rakyat. Namun narasi yang muncul justru menyebut bupati tak berhak melakukan evaluasi.
Seolah yang punya otoritas bukan negara, melainkan perusahaan. Aceh Selatan, seakan-akan, sedang ditarik dari ruang publik ke halaman pribadi milik modal.
Padahal, sejarah Aceh penuh dengan peristiwa perebutan kedaulatan ruang hidup, mulai dari masa kerajaan, kolonial, konflik vertikal, hingga pascarefleksi damai.
Apa jadinya bila pada era otonomi khusus, justru wilayah ini kembali tergelincir pada logika kekuasaan yang dikendalikan dari luar struktur negara?
Keganjilan berikutnya tampak ketika bupati membuka data utang Rp 184,2 miliar dan defisit Rp 267 miliar. Transparansi, yang semestinya menjadi syarat paling dasar tata kelola, tiba-tiba dianggap sebagai tindakan mengungkit masa lalu.
Namun ketika cicilan utang terlambat, Bupati baru akan disalahkan. Kita sedang menyaksikan nalar publik yang sengaja dikaburkan bahwa kebenaran dianggap mengganggu kenyamanan politik.
Situasi ini makin absurd dalam polemik IUP. Ketika bupati baru menerbitkan rekomendasi, muncul gelombang kritik. Padahal pada masa Penjabat Bupati sebelumnya, empat rekomendasi IUP eksplorasi diterbitkan tanpa riak yang berarti.
Di tempat lain ketika rekomendasi tidak diperpanjang, perusahaan malah menggugat Bupati, seakan wilayah Aceh Selatan adalah lahan privat yang boleh diperlakukan sesuka hati.
Bila pemerintah yang dipilih rakyat dapat dipaksa tunduk melalui gugatan dan tekanan opini, apa sebenarnya makna demokrasi lokal?
Belum selesai. Lembaga pendidikan yang seharusnya berada di bawah UPTD justru bernaung di bawah sebuah yayasan, dengan struktur kepemimpinan yang tumpang tindih.
Direktur lembaga pendidikan itu juga merangkap sebagai direktur yayasan dan sekaligus kepala sekolah di unit pendidikan yang masih berada dalam lingkar institusi yang sama.
Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini konflik kepentingan yang terang-benderang, tapi didiamkan seolah angin lewat. Di tempat lain, penyimpangan seperti ini sudah cukup untuk audit, dan evaluasi kelembagaan,. Di Aceh Selatan, ia dibiarkan seakan-akan hal lumrah.
Dan ketika Pj Sekda yang dulu terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten(TAPK) yang sempat disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas menumpuknya utang dan minimnya penerimaan PPPK hingga merugikan daerah, mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPKSDM di era Bupati baru, langkah itu justru dinilai merugikan ASN.
Dalam logika Aceh Morden, orang yang disinyalir bertanggung jawab justru seakan dianggap bak ksatria ketika ia mundur dari jabatannya.
Semua ini memperlihatkan satu benang merah bahwa Aceh Selatan tidak sedang kekurangan kebijakan, melainkan konsistensi moral dan keberanian politik.
Kita sedang berhadapan dengan mentalitas yang lebih peduli pada kenyamanan kelompok daripada kepentingan publik.
Modernitas bukan soal gedung baru atau angka investasi, tetapi keberanian menegakkan aturan tanpa takut pada pemilik modal dengan berbagai narasi, keberanian berkata benar meskipun melukai kepentingan yang bersembunyi di balik nama besar yayasan, pejabat lama, ataupun perusahaan.
Aceh Selatan harus memilih, Melanjutkan tradisi “Aceh Morden” dimana daerah yang berjalan sambil menutup mata, menolak fakta, terbelenggu narasi yang tidak faktual dan membiarkan korporasi serta patron menentukan arah.
Atau beranjak menjadi Aceh Selatan yang modern, daerah yang berani menertibkan, menata ulang, dan mengatakan dengan jelas bahwa kedaulatan ruang hidup ini milik rakyat, bukan milik modal, bukan milik jaringan kekuasaan kemarin, bukan milik siapa pun yang merasa berhak hanya karena pernah duduk di kursi.
Sejarah sudah terlalu lama menjadi peringatan. Kini saatnya ia menjadi keberanian mewujudkan Aceh Selatan yang modern dalam konsep maju, produktif dan madani, serta tidak terjebak dengan perangai Aceh Selatan Morden yang jauh dari harapan rakyat sebagai pemberi mandat.[Red]
Tidak ada komentar