
Pada awal masa jabatannya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS dan H. Baital Mukadis, hadir membawa harapan besar.
Janji yang terbungkus visi “Aceh Selatan Maju, Produktif, dan Madani” menjadi simbol optimisme publik bahwa roda pemerintahan akan bergerak menuju perubahan nyata dengan birokrasi yang efisien, pembangunan yang berpihak pada rakyat, dan ekonomi lokal yang tumbuh berkelanjutan.
Dalam seratus hari pertama, semangat itu sempat terasa, berbagai program mulai diluncurkan. Salah satunya, Program Magrib Mengaji diluncurkan sebagai gerakan moral dan sosial, disertai pernyataan komitmen bahwa pembangunan Aceh Selatan akan berakar pada nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
Masyarakat menaruh harapan besar bahwa kepemimpinan baru ini akan menegakkan disiplin, memperkuat tata kelola, dan menata kembali wajah pemerintahan.
Namun, setelah waktu berjalan, arah itu perlahan kabur. Program yang dahulu gemerlap kini tak nampak lagi sinarnya.
Magrib Mengaji berhenti pada seremoni peluncuran, tak ada evaluasi, tidak ada keberlanjutan. Begitu pula dengan sejumlah program prioritas lain yang tak kunjung mendapat arah tindak lanjut yang jelas.
Di saat yang sama, beban fiskal daerah kian berat. Data BPK mencatat bahwa utang daerah Aceh Selatan telah mencapai sekitar Rp184,2 miliar, yang terdiri dari kewajiban belanja pihak ketiga, defisit tahun sebelumnya, dan tunggakan kegiatan pembangunan.
Kondisi ini menuntut keberanian dan ketegasan untuk menata ulang arah kebijakan fiskal, memperbaiki disiplin anggaran, dan menentukan prioritas pembangunan yang realistis. Namun yang tampak, justru kebijakan yang berubah-ubah tanpa arah.
Fenomena asal bapak senang kian mewarnai pengambilan keputusan di tubuh birokrasi. Masukan yang objektif sering kali kalah oleh bisikan kepentingan pribadi.
Akibatnya, figur-figur yang berintegritas tinggi dan memahami tata kelola pemerintahan mulai tersisih.
Mereka yang berpikir rasional dan memahami visi diduga digantikan oleh kelompok yang lihai menjilat, sebatas proyek, dan rakus kekuasaan.
Di titik inilah ruh kepemimpinan mulai kehilangan bentuknya, pemerintahan berjalan tanpa kompas nilai.
Kembali ke Jalan Amanah dan Rasionalitas
Literatur kepemimpinan publik menegaskan bahwa konsistensi dan komitmen adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Ketika seorang pemimpin tidak lagi konsisten terhadap janji dan visi yang ia ucapkan, maka kepercayaan rakyat perlahan luntur.
Lebih dari itu, pemerintah pusat dan provinsi pun akan kehilangan keyakinan untuk menyalurkan dukungan dan bantuan fiskal.
Pemerintah pusat tidak akan memberi kepercayaan kepada daerah yang plin-plan dan tidak menunjukkan arah kebijakan yang tegas.
Bantuan keuangan, program nasional, dan dukungan teknis akan mengalir ke daerah yang mampu menunjukkan disiplin tata kelola, kejelasan prioritas, dan keseriusan dalam pelaksanaan program.
Sebaliknya, daerah yang terombang-ambing akan dipandang tidak kredibel. Bila ini terjadi, maka janji menjemput dana Rp200 miliar dari pusat akan sirna, bukan karena kurangnya peluang, tetapi karena hilangnya kepercayaan.
Seorang pemimpin tidak boleh terombang-ambing dalam menentukan arah. Tidak boleh berjalan tanpa komitmen yang jelas.
Tidak boleh hanya melayani segelintir orang yang lihai menjilat dan haus proyek. Sebab kekuasaan yang dijalankan tanpa integritas akan menjerumuskan pemimpin pada lingkaran pragmatisme, sebuah ruang gelap di mana kebenaran digantikan oleh kepentingan, dan amanah digadaikan oleh kenikmatan sesaat.
Dalam filosofi Aceh, kekuasaan bukanlah kehormatan pribadi, melainkan amanah rakyat. Pepatah lama menyebut, “Uleë balang meupeurun, tapi rakyat nyan jih tanoh (Pemimpin hanya menumpang sebentar di atas tanah yang abadi milik rakyat).
Maka bila amanah itu dikhianati, yang hilang bukan hanya wibawa, tetapi juga keberkahan kepemimpinan itu sendiri.
Kini, tugas besar pemerintahan Aceh Selatan bukan hanya menyelesaikan utang fiskal, tetapi menata ulang arah moral dan visi kepemimpinan.
Dibutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi, memperbaiki sistem perencanaan, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali pada kepentingan publik, bukan kepentingan elite.
Menjemput Ruh yang Hilang
Menjemput kembali ruh kepemimpinan Aceh Selatan berarti kembali kepada semangat awal perubahan yang dibingkai oleh kejujuran, keteguhan, dan amanah.
H. Mirwan MS masih memiliki kesempatan untuk mengoreksi arah, memperbaiki manajemen pemerintahan, dan menegakkan kembali kepercayaan publik.
Langkah pertama adalah menegaskan komitmen terhadap visi dan misi yang telah dijanjikan, bukan pada kepentingan jangka pendek.
Kedua, memperkuat kembali kepercayaan antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi melalui laporan kinerja yang transparan dan realisasi program yang nyata.
Ketiga, menyingkirkan lingkaran kepentingan yang membatasi ruang berpikir kritis di sekitar bupati, dan menggantinya dengan tim yang memiliki rekam jejak, kapasitas, integritas dan semangat perubahan.
Dalam khazanah Aceh, ada ungkapan bijak, “Peu na udep, na ureung, peu na bangsa, na amanah (Hidup tidak sekadar bernapas, tetapi mengemban tanggung jawab yang lebih besar dari diri sendiri).
Kepemimpinan yang sejati lahir dari keberanian menjaga amanah, bukan dari kemampuan mengelola kekuasaan.
Aceh Selatan kini menunggu bukan pemimpin yang sempurna, tetapi pemimpin yang tegas pada nilai dan setia pada rakyatnya.
Sebab hanya dengan menemukan kembali ruh kepemimpinan yang lahir dari keikhlasan, keberanian, dan ketulusan, insya Allah Aceh Selatan akan benar-benar menuju arah yang maju, produktif, dan madani.[]
Tidak ada komentar