Manuver Agresif Sekda M. Nasir Genjot Realisasi APBA, SiGAP: Optimis Capaian Akhir Tahun

Redaksi
18 Okt 2025 14:11
3 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Di tengah sorotan publik terhadap lambannya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 yang baru mencapai 60,39% dari total pagu Rp11,006 triliun hingga 10 Oktober 2025 (berdasarkan data p2k-apba.acehprov.go.id), Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengambil langkah-langkah intervensi yang dinilai masif dan terstruktur.

Kebijakan ini menuai respons positif, salah satunya dari organisasi aneuk Eks Kombatan GAM, Dr. hifjir, selaku Sekjend Solidaritas Intelektual Geunerasi Aceh Perjuangan (SIGAP) yang menyatakan optimisme bahwa percepatan ini akan memenuhi target serapan anggaran.

Strategi ‘Jemput Bola’ di SKPA Serapan Rendah

​Langkah paling nyata dari Sekda M. Nasir adalah instruksi tegas pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk melakukan intervensi langsung ke SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) dengan realisasi terendah. Strategi ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan melibatkan jajaran pimpinan tinggi:

​Sekda M. Nasir secara spesifik memimpin apel dan rapat percepatan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

​Asisten I ditugaskan untuk fokus pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.Asisten II bergerak untuk mengawal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh (PUPR).
​Asisten III memimpin percepatan di Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

​Intervensi langsung ini secara argumentatif merupakan langkah efektif. Data per 10 Oktober 2025 (terlampir pada gambar), menunjukkan bahwa meskipun Dinas PU dan PR Aceh telah mencapai realisasi 75,34%, pagu anggarannya yang sangat besar menjadikannya kunci penting dalam total persentase serapan.

Sementara Dinas Koperasi dan UKM masih berada di angka 52,14% dengan defisit realisasi terhadap target sebesar Rp32,42 miliar, menandakan perlunya dorongan kuat.

​Dr. Hifjir yang juga Alumni Jogja, melihat kebijakan ini sebagai bukti kepemimpinan akomodatif dan kolaboratif M. Nasir yang mampu menggerakkan tim dan membangun kesadaran kolektif untuk bekerja penuh tanggung jawab.

Kepemimpinan sebagai Solusi,.Dari Administrasi ke Aksi Nyata

Kritik terhadap rendahnya serapan APBA di Aceh seringkali menyoroti masalah birokrasi dan administrasi yang kaku.

Sejalan dengan kritik yang muncul di akhir Agustus 2025, yang menyebut realisasi APBA baru mencapai 43,55% dan meminta Sekda berperan sebagai “penggerak di lapangan,” tindakan M. Nasir saat ini menjawab tuntutan tersebut.

Dua kebijakan Sekda yang dinilai efektif

​Rapat Koordinasi Intensif dan Monitoring Progres

Upaya Sekda mengadakan rapat koordinasi dan memonitor progres SKPA secara langsung adalah kunci untuk mengidentifikasi hambatan real-time, baik itu masalah tender, administrasi, maupun perubahan regulasi, sehingga solusi yang ditemukan bisa lebih solutif.

​Percepatan Koreksi APBA Perubahan

Langkah strategis untuk mempercepat perbaikan atas koreksi APBA Perubahan oleh Mendagri sangat krusial. Pengesahan APBA Perubahan 2025 senilai Rp11,1 Triliun telah dilakukan pada 29 September 2025.

Proses administrasi yang cepat pasca-pengesahan adalah penentu daya serap di kuartal akhir, terutama untuk proyek-proyek yang tertunda.​Langkah-langkah intervensi ini, yang melibatkan para Asisten, menunjukkan adanya penyebaran tanggung jawab dan otoritas manajerial di bawah komando Sekda, memperkuat fungsi birokrasi sebagai “penggerak” (bukan hanya “administratif”) sesuai instruksi Gubernur Mualem.

Mendongkrak Ekonomi Melalui Belanja Publik

​Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan di tahun anggaran 2025, percepatan realisasi APBA menjadi isu krusial bukan hanya untuk memenuhi target administrasi, tetapi juga sebagai instrumen vital untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah dan mengentaskan kemiskinan.

Realisasi yang rendah akan menahan peredaran uang di masyarakat, menghambat proyek-proyek pembangunan, dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi kontraktor dan pelaku usaha.

​Intervensi M. Nasir ini diharapkan dapat mengubah momentum, terutama di SKPA dengan pagu besar.

Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa percepatan ini tetap mengedepankan integritas dan akuntabilitas, agar dana publik terserap maksimal, transparan, dan tepat sasaran.

Fokus harus tetap pada kualitas belanja, bukan sekadar kecepatan serapan.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x