ASPIRATIF.ID — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin kembali melakukan perombakan Dewan Imam Masjid Agung Baitul Ghafur kedua kalinya paska mengeluarkan Surat Keputusan (SK) imam masjid tersebut pada awal tahun 2025 lalu.
Pada bulan Maret lalu, Bupati Abdya mengeluarkan SK pengangkatan Dewan Imam Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya Nomor 221 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025. Diantaranya nama Tgk Muhammad Tanzil Ar Rasyid dan Tgk Mulia Harmanda masuk dalam keputusan bupati tersebut.
Namun, informasi beredar hari ini Sabtu 16 Agustus 2025, kedua nama tersebut diatas sudah digantikan dari Dewan Imam Masjid kebanggaan masyarakat Abdya itu, dan digantikan dengan Tgk Feri dan Tgk Muhklisin.
Kepala UPTD Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Ruslan SAP saat dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa dua Dewan Imam Masjid Agung Abdya telah dinonaktifkan dari jabatan yang selama ini diemban.
“Iya, benar,” ujar Ruslan, Sabtu, 16 Agustus 2025, malam.
Ruslan mengaku, belum mendapatkan salinan SK pengangkatan dua Imam pengganti yang akan mengisi kekosongan Imam yang dinonaktifkan.
“Salinan SK imam yang menggantikan belum diserahkan kepada saya,” akuinya.
Salah satu Dewan Imam Masjid Agung Baitul Ghafur yang dinonaktifkan, yakni Tgk Muhammad Tanzil Ar Rasyid dikonfirmasi membenarkan ia telah diberhentikan, dan terakhir ia menjadi Imam kemarin (Jum’at-red).
“Benar, terakhir kemarin, hari Jum’at, tapi saya tidak mengetahui apa alasannya, karena tidak ada surat peringatan apapun sebelumnya,” katanya. (TF)
