ASPIRATIF.ID – Menyahuti keluhan para petani di Gampong Alur Mas, Kecamatan Kluet Utara terkait saluran irigasi yang mengalami pendangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan langsung memantau saluran irigasi yang ada di daerah itu, Minggu (25/5/2025).
Kabid Sumber Daya Air, Dinas PUPR Aceh Selatan, Ir Rima Eved Hendedy ST MSP didampingi Ridwansyah Abadi selaku Juru Pengairan Kantor Ranting Wilayah Kluet dan Keuchik Gampong Alur Mas, Zainal langsung memantau ke lokasi. Hal ini dilakukan dalam menyahuti keinginan dan harapan petani di Gampong Alur Mas.
Saat ditemui media ini, Rima menyebutkan bahwa atas instruksi Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS agar persoalan irigasi persawahan yang ada di Gampong Alur Mas itu dapat diambil langkah konkrit sehingga tidak merugikan para petani.
“Tadi kami sudah turun langsung ke lokasi Gampong Alur Mas. Secara umum petani disana menggunakan air irigasi D.I. Gunung Pudung dan saat ini sedang panen. Memang ada sekitar 20 Hektar sawah yang belum memiliki saluran tersier, masih mengambil air dari saluran pembuang dengan mengandalkan DAM parit sederhana,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa untuk solusi saluran tersier, maka skemanya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Aceh melalui optimalisasi lahan (Oplah) merujuk pada Inpres Nomor 2 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Bahkan, Rima menjelaskan bahwa Daerah Irigasi Gunung Pudung Kecamatan Kluet Utara itu sebenarnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Atas dasar kewenangan itu, bapak Bupati Aceh Selatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pengairan Aceh beberapa waktu lalu. Tindak lanjut pertemuan tersebut, maka Dinas PUPR telah menyampaikan usulan rehabilitasi saluran di beberapa titik mulai dari bangunan intake irigasi di Gampong Gunung Pudung, saluran Irigasi Primer di Gampong Kampung Paya dan Gampong Krueng Batu,” terangnya.
Selain itu, sambungnya, lanjutan pembangunan saluran sekunder Gampong Puloe Ie dan saluran sekunder Gampong Kotafajar serta usulan rehabilitasi Irigasi Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur.
“Atas tindakan Bupati Aceh Selatan, semoga usulan dan koordinasi yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pemerintah Aceh,” tutup Rima. []
