Buaya Semakin Meresahkan Warga, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak

2 menit membaca View : 10
Redaksi
Daerah, News - 21 Okt 2026

ASPIRATIF – Kemunculan buaya di bantaran sungai Kluet semakin meresahkan warga. Pasalnya,hewan predator tersebut hampir setiap hari berjemur di pinggiran sungai Gampong Sungai Kedai Padang Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kondisi tak elok ini, menyebabkan warga yang selama ini menggantungkan nasib di sungai seperti memancing dan menjala ikan, tidak berani lagi untuk melakukan aktivitasnya.

Di sisi lain, peralihan kewenangan penanganan satwa liar seperti buaya dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi persoalan tersendiri.

Sebab, Loka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menangani konflik buaya termasuk buaya muara adalah Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru yang bernaung di bawah Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.

” Jika kondisi ini terus dibiarkan, tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah, kita kwatir akan terjadi konflik antara buaya dan warga setempat,” kata salah seorang warga setempat.

“Apakah harus menunggu korban dulu baru dilakukan penanganan,” sambungnya.

Warga lainnya Dedi, mengatakan, buaya tersebut tidak hanya muncul di Gampong Kedai Padang, tetapi juga sudah merambah ke Gampong Suaq Bakung Kecamatan Kluet Selatan.

“Beberapa malam lalu, kami melihat buaya di pinggir sungai Suaq Bakung, saat menjala ikan,” katanya.

Lebih lanjut dia berharap agar pemerintah daerah segera melakukan langkah penanganan terhadap buaya tersebut,karena sungai menjadi salah satu pendapatan ekonom bagi warga setempat.

“Selama ada buaya di sungai, sudah banya yang tidak berani lagi untuk mencari ikan, apalagi pada malam hari,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sudah menyurati Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait penanganan buaya muara (crocodylus porosus) di Krueng (sungai) Kluet.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan Hadi Suhaima , Senin (19/10) mengatakan, kehadiran buaya muara di sungai tersebut meresahkan masyarakat

“Kami sudah menyurati KKP melalui Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru guna menangani buaya muara di Krueng Kluet. Kehadiran buaya tersebut dikhawatirkan terjadi interaksi negatif dengan satwa liar tersebut,” katanya.

Selain menyurati Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru, kata dia, pihaknya juga sudah turun ke Krueng Kluet di Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, lokasi keberadaan buaya muara tersebut.

Di lokasi, kata dia, tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan bersama pengawas Loka Pengelolaan Kelautan Pekan Baru memasang
peringatan tanda bahaya di pinggiran aliran sungai Krueng Kluet.

“Kami memasang papan imbauan bahaya dan meminta kepala desa setempat menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sungai tersebut,” ujar Hadi Suhaima.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *