Memenuhi Syarat, Kamalul Ditetapkan Sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Aceh Selatan

2 menit membaca View : 5
Redaksi
News, Politik - 18 Okt 2026

ASPIRATIF – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Selatan menetapkan Kamalul sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Aceh Selatan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Mauridi, dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi karena tidak melengkapi dokumen pendaftaran, salah satunya sertifikat latihan kader Partai Golkar.

Ketua SC Musda XI Golkar Aceh Selatan, Aqwal, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang dilakukan panitia.

“Berdasarkan hasil verifikasi, berkas pendaftaran Kamalul dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia,” kata Aqwal  Minggu,(18/10)

Lebih lanjut Aqwal menjelaskan, penetapan Kamalul dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 01/SC/MUSDA KE XI/AS/X/2026 tentang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan pada Musda XI Tahun 2026.

Selaian itu, Mauridi dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi. Menurut Aqwal, salah satu dokumen yang tidak dilengkapi adalah sertifikat latihan kader Partai Golkar.

“Salah satu poin yang tidak dilengkapi oleh saudara Mauridi adalah tidak adanya sertifikat latihan kader Partai Golkar,” ujarnya.

Kata Aqwal, sertifikat tersebut merupakan persyaratan wajib sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Partai Golkar.

Aqwal menambahkan, hasil verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan pencalonan menjelang pelaksanaan Musda XI Golkar Aceh Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026.

Sebelumnya, Kamalul dan Mauridi telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Aceh Selatan.

Penyerahan berkas berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Golkar Aceh Selatan, Jalan T. Cut Ali Nomor 82, Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan.

Aqwal sebelumnya menyebutkan, berkas kedua bakal calon tersebut akan diverifikasi pada 16–17 Oktober 2026 untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan persyaratan pencalonan.

Musda XI Golkar Aceh Selatan menjadi forum untuk menentukan kepemimpinan DPD partai tersebut sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *