
ASPIRATIF – Persoalan lingkungan hidup dan kelestarian alam menjadi perhatian dalam Konsolidasi Tokoh Agama (Muzakarah Ulama) yang digelar sebagai bagian dari rangkaian ITQANS II MUQ Aceh Selatan, Sabtu (5/9/2026).
Muzakarah tersebut menjadi ruang bagi para ulama, tokoh agama, pemerhati lingkungan, dan peserta untuk membahas persoalan kelestarian alam dari perspektif keagamaan, sekaligus mendorong keterlibatan ulama dalam merespons berbagai persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Tgk. Muhammad Iskandar, S.Pd., M.Pd. dan menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang, yakni Muhammad Fahmi, S.H., Manajer Legal HAKA, Tgk. Muhibbut Tibri, anggota MPU Aceh, Tgk. Syahwizal Elsi, anggota MPU Aceh Selatan, serta Ust. Abdurrahman, S.H.I., mantan Da’i Perbatasan Syariat Islam Aceh.
Persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat turut disampaikan Muhammad Resqi dari P2LH HAKA dalam sambutannya.

Ia menilai kehadiran pandangan ulama dan agama menjadi salah satu langkah penting dalam merespons persoalan kerusakan alam yang terjadi di Aceh Selatan.
“Langkah paling krusial dalam menjaga kelestarian alam adalah hadirnya pandangan ulama, dan hadirnya agama dalam menjawab kerusakan alam seperti kerusakan Sungai Kluet yang membawa efek terhentinya sumber minuman yang layak bagi masyarakat Kluet Selatan,” ungkap Muhammad Resqi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan kerusakan lingkungan bukan hanya menyangkut keberlangsungan ekosistem, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan sumber air yang layak.
Karena itu, forum muzakarah mendorong agar persoalan lingkungan dibicarakan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki landasan moral dan keagamaan.
Menjaga Alam Merupakan Amanah Syariat
Dalam pemaparannya, Tgk. Syahwizal Elsi, Wakil Ketua MPU Aceh Selatan, menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari amanah keagamaan.
“Amanah menjaga alam adalah syariat yang amanahkan oleh Allah SWT melalui lisan Kekasih-Nya Nabi Muhammad SAW,” tegas Tgk. Syahwizal Elsi.
Pandangan tersebut menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalankan amanah Allah SWT. Menjaga alam dengan demikian tidak semata-mata menjadi urusan pemerintah maupun kelompok pemerhati lingkungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ust. Abdurrahman, S.H.I., mantan Da’i Perbatasan Syariat Islam Aceh, menegaskan pentingnya keterlibatan ulama dalam agenda pelestarian lingkungan.
“Ulama harus dilibatkan dalam urusan kelestarian alam, edukasi ulama sangat penting dalam menjaga alam karena urusan alam juga bagian dari syariat,” kata Ust. Abdurrahman.
Menurutnya, ulama memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pesan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dapat diperkuat melalui dakwah dan pendidikan keagamaan, sehingga kepedulian terhadap alam menjadi bagian dari kesadaran masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, Tgk. Muhibbut Tibri, anggota MPU Aceh, mengingatkan agar persoalan lingkungan tidak diselesaikan dengan pendekatan saling menyalahkan.
Ia mendorong seluruh pihak untuk duduk bersama, mencari akar persoalan, kemudian merumuskan solusi secara bersama-sama.
“Dalam urusan alam seperti saat ini, kita tidak boleh saling menyalahkan satu sama lain tapi diskusi seperti ini mari kita duduk bersama dari segala lini untuk mencari sumber masalahnya kemudian mencari solusinya,” ujar Tgk. Muhibbud Tibri.
Menurutnya, persoalan lingkungan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Ulama, pemerintah, masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, serta pihak-pihak terkait harus dapat membangun komunikasi dan mencari solusi berdasarkan persoalan yang terjadi di lapangan.
Kehadiran Muhammad Fahmi, S.H., Manajer Legal HAKA, dalam muzakarah turut memberikan perspektif mengenai pentingnya melihat persoalan lingkungan dari berbagai sisi, termasuk aspek hukum dan perlindungan alam.
Keterlibatan berbagai latar belakang dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pembahasan, sehingga isu kelestarian alam tidak hanya menjadi wacana keagamaan, tetapi dapat dipahami sebagai persoalan bersama yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.
Forum ini juga memperlihatkan pentingnya mempertemukan perspektif keagamaan dengan pengalaman dan pengetahuan para pemerhati lingkungan dalam menghadapi persoalan ekologis di Aceh Selatan.
Muzakarah berlangsung melalui sejumlah sesi pemaparan dan diskusi bersama peserta. Setelah para pemateri menyampaikan pandangan masing-masing, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk menggali berbagai persoalan lingkungan serta kemungkinan solusi yang dapat dilakukan secara bersama.
Selaku tuan rumah pada acara Muzakarah dan Konsolidasi Ulama, Dalam sambutannya, Tgk. Muhammad Ridho Agung menegaskan pentingnya menghadirkan perspektif agama yang bersumber dari nilai ajaran Al-Qur’an dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kelestarian alam, pelajaran ekologi perlu masuk lembaga lembaga pendidikan.
“Kita butuh pandangan ulama, kita butuh pandangan agama tentang kelestarian alam yang bersumber dari ilmu dan nilai ajaran Al-Quran yang kemudian pesan dan pelajaran ini kita warisi untuk anak cucu kita lewat muatan lokal ekologi alam sekitar di lembaga peendidiak, dalam tafsir maudhui ayat akhir surah al-anbiya’ ayat 105 memberi Amanah kepada, agar kita bertanggung jawab dalam menjaga kelestaarian Alam” ujar Muhammad Ridho.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup hanya dilihat dari aspek teknis maupun regulasi.
Nilai-nilai agama dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat untuk menjaga alam sebagai bagian dari amanah manusia yang bisa di didik sejak dini lewat pelajaran di sekolah maupun di pesantren.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dan deklarasi para pemateri sebagai bentuk komitmen terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam serta memperkuat peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Muzakarah Ulama dalam rangkaian ITQANS II MUQ Aceh Selatan menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan nilai-nilai keagamaan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa menjaga alam bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga memiliki dimensi moral dan keagamaan.
Sungai, hutan, sumber air dan lingkungan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang keberlangsungannya perlu dijaga bersama.
Melalui forum tersebut, para tokoh agama dan pemerhati lingkungan mendorong agar persoalan kelestarian alam tidak berhenti pada perdebatan ataupun saling menyalahkan, tetapi dilanjutkan dengan dialog, edukasi, kolaborasi, dan langkah nyata.
ITQANS II MUQ Aceh Selatan pun menghadirkan sebuah pesan penting: menjaga alam adalah menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan merupakan bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Turut berhadir dalam acara muzakarah konsolidasi Ulama Tersebut
Pimpinan Dayah Darul Aitami Aceh Selatan. Tgk Sumardi Tarmisal
Pimpinan Dayah Raudhatrrahmah
Tgk. Thamren Jr. ( Abi Cut )
Pimpinan Dayah Jabar Rahmah Tgk Sakim Efendi
Pimpinan Insan Madani Meukek
Ust.Y anto
Dan 20 perwakilan pimpinan Dayah lainya di Aceh Selatan.[]

Tidak ada komentar