Masyarakat Samadua Nyatakan Penolakan terhadap Rencana Pertambangan di Tiga Desa Air Sialang

3 menit membaca View : 3
Redaksi
Daerah, News - 01 Agu 2026

Masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Miswar, menyatakan penolakannya terhadap rencana aktivitas pertambangan yang disebut-sebut akan berlokasi di Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk. Miswar dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah masyarakat yang diikuti warga dari ketiga desa tersebut.

Kegiatan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026 malam, di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Kecamatan Samadua.

Masyarakat juga melakukan penandatanganan petisi penolakan tambang di wilayah mereka.

Dalam kesempatan itu, Tgk. Miswar menyampaikan bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila aktivitas pertambangan benar-benar beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, wilayah Air Sialang merupakan daerah yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.

“Kami menolak rencana pertambangan di wilayah Air Sialang karena kami khawatir dampaknya akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya, mulai dari ancaman banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian warga,” ujar Tgk. Miswar.

Ia menambahkan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat. Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola secara bijaksana agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berpihak kepada keselamatan rakyat dan kelestarian alam. Jangan sampai sumber daya alam habis dieksploitasi, sementara masyarakat justru menerima dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Adapun pemegang IUP Eksplorasi yaitu PT. Mineral Mega Sentosa dengan lokasi di Kecamatan Samadua dengan komoditas Emas seluas 739 hektar.

Selanjutnya pemaparan dan pandangan umum disampaikan oleh Prof. Abdul Halim Dosen Paska Sarjana Universitas Syiah Kuala (USK). Beliau mengatakan, salah satu ayat Al-Qur’an, kerusakan di laut dan di darat karena ulah tangan manusia.

“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehidupan mereka masih jauh dari normal, kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan trauma yang belum hilang menjadi bukti bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya,” kata Abdul Halim.

Kondisi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai Samadua mengalami hal yang sama. Menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan dampak ekologis dalam setiap pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesali ketika semuanya telah terjadi, tegas Abdul Halim.

Melalui musyawarah tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak kegiatan pertambangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Warga berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Samadua dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan. Pergerakan ini difasilitasi oleh Forum ASB (Air Sialang Bersatu).[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *