Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu 

2 menit membaca View : 7
Redaksi
Daerah, News - 18 Jun 2026

ASPIRATIF|ACEH SELATAN  – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Selatan.

Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial AA (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, Kamis, 18 Juni 2026.

Penangkapan tersebut berawal saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk kampanye pemberantasan narkotika di kecamatan tersebut.

Di sela-sela kegiatan tersebut, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram yang diakui sebagai milik pelaku.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam iPhone 13, satu unit telepon genggam Vivo, tiga plastik klip, kaca pyrex, gunting, kaleng rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.032.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Ia menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba merupakan salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga masa depan generasi muda Aceh Selatan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan Aceh Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba dan tercipta situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *