ASPIRATIF.ID – Wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan, penyembelihan hewan harus difahami secara benar, bukan hanya sekadar teknis menyembelih, namun harus memastikan sesuai dengan syari’at yang disyaratkan oleh Islam.
Ungkapan Wabup Abdya disampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan pelatihan penyembelihan hewan secara syar’i yang diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di aula Arena Motel, Blangpidie, Senin, (16/6/2025).
“Penyembelihan hewan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah, niat yang benar, ilmu yang cukup, serta keterampilan yang sesuai dengan aturan syar’i,” ungkap Wabup Zaman Akli.
Ia juga menegaskan, berbicara tentang halal tak sekadar dari jenis hewan yang hendak disembelih, akan tetapi tata cara penyembelihan juga menjadi perhatian khusus, sehingga proses penyembelihan pun tetap berlangsung secara halal.
“Maka pelatihan seperti ini sangat penting agar para pelaku penyembelihan hewan, baik di gampong-gampong maupun di rumah potong, memahami dan mengamalkan tata cara yang sahih menurut syariat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni mengatakan, tujuan dari pelatihan penyembelihan ini agar mendapatkan halal yang dikonsumsi sehari hari.
“Syari’at Islam telah mengatur ketentuan bagaimana cara mematikan hewan sebelum kita konsumsi yaitu dengan menyembelih,” ujarnya.
Pelatihan ini juga dihadiri Ketua MPU Abdya Tgk Muhammad Dahlan, S.Ag dan Kepala Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Ubaidillah, dan para imam masjid, tokoh masyarakat, dan pengusaha rumah potong dalam Kabupaten Abdya.[]