Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 28 Jun 2025 02:29 WIB ·

Toko Online Bakal Dipungut Pajak, Warganet Rama-ramai Kritik Sri Mulyani


 Toko Online Bakal Dipungut Pajak, Warganet Rama-ramai Kritik Sri Mulyani Perbesar

ASPIRATIF|JAKARTA – Rencana Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi pedagang di platform e-commerce mendapat kritik dari warganet alias netizen.

Sekalipun rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan di Ditjen Pajak, isunya kian mencuat di media massa. Banyak netizen menolak rencana tersebut. Bahkan, mereka tak segan melontarkan kritik kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di media sosial.

Pantauan Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), banyak komentar negatif yang memenuhi salah satu postingan Sri Mulyani di akun Instagram resmi @smindrawati. Salah satu warganet, @rabbi, menilai penerapan PPh bagi pedagang di platform lokapasar hanya akan menambah beban bagi pedagang itu sendiri.

“Minta tolong dengan sangat, ibu menteri, jangan kau siksa paksa dan bebankan lagi pada kami para pengusaha marketplace. Lapangan kerja sudah habis, usaha kecil pun mau ibu rampas,” tulisnya.

“Kami cari uang buat makan, buat sekolah anak, buat istri masak. Sekiranya negara belum bisa memberikan jaminan kesehatan, sekolah, dan harga pangan yang murah, gausah ibu cekik lagi kami,” lanjutnya.

Komentar menyindir juga datang dari akun @denns*. “Bu, bernafas pajaknya berapa 1x tarik? 1x buang kan ada polusi CO2, kena pajak berapa, bu?” sebut dia.

Kritik senada juga disampaikan oleh akun lainnya, seperti @gom2* yang memandang bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak pada pelaku UMKM di e-commerce.

“Kalau tidak bisa kasih kebijakan yang baik buat rakyat, minimal jangan mempersulit UMKM di toko online, lah bu. Harusnya didukung bu, bukan diperas,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengakui belum mendapat kabar resmi dari Ditjen Pajak Kemenkeu ihwal rencana penerapan PPh bagi pedagang di platform e-commerce.

Kendati begitu, ia memastikan bakal berkoordinasi dengan Sri Mulyani soal rencana pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang di lokapasar, sehingga dirinya belum bisa memberikan tanggapan yang menyeluruh.

“Belum, nanti setelah kita ini, dah. Saya juga baru dapat update (melalui wartawan). Saya belum bisa jawab,” ujar Maman ketika ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

“Gue akan sampaikan setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Pokoknya ya gue update setelah ada pembahasan,” paparnya.[]

Sumber : Kompas.Com

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MTQ ke 36 Tingkat Kabupaten Kurang Khitmad, Panitia Dinilai Kurang Sigap

8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Ketua STAI Tapaktuan: MTQ Bangkitkan Semangat Al-Qur’an di Kalangan Generasi Muda

8 Juli 2025 - 15:32 WIB

Garap Lahan Tanpa Izin HGU, APH Hingga Satgas Garuda Diminta Tertibkan Aktivitas PT ALIS

8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

8 Juli 2025 - 13:03 WIB

Pawai Ta’ruf Pertanda Dimulainya MTQ ke 36 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan

8 Juli 2025 - 12:28 WIB

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

8 Juli 2025 - 10:44 WIB

Trending di News