ASPIRATIF.ID — Menjelang peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-20 tahun 2025, jajaran TNI-Polri di wilayah hukum Polres Aceh Selatan menggelar razia gabungan sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan berlokasi di Jalan Nasional Tapaktuan – Banda Aceh tepatnya di depan Pos Sat Lantas Polres Aceh Selatan, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Samadua AKP Adam Sugiarto, Kapolsek Tapaktuan Iptu Muhammad Akhir, Danramil 01 Tapaktuan Lettu Inf. Tri Suharto, serta Kanitregident Sat Lantas Polres Aceh Selatan Ipda Zaini, SH. Pelaksanaan kegiatan melibatkan 10 personel Polres Aceh Selatan, 8 personel Polsek Tapaktuan, 3 personel Polsek Samadua, dan 3 personel Koramil 01 Tapaktuan.
Sasaran razia meliputi kendaraan roda dua, roda empat, mobil penumpang, dan angkutan lain yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, bendera bulan bintang, atau bahan peledak. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar orang-orang yang dicurigai akan melakukan aksi kriminal atau mengganggu ketertiban menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-20.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang ingin mengibarkan bendera bulan bintang.
“Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun orang yang menjadi target operasi. Situasi wilayah hukum Polres Aceh Selatan hingga saat ini tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Polres Aceh Selatan mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Damai Aceh. Diharapkan melalui langkah-langkah preventif ini, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman, baik sebelum, saat, maupun setelah peringatan HDA ke-20.**