
ASPIRATIF.ID — Pemandangan tak lazim tampak pada kegiatan Musrembang RKPK yang dilaksanakan di Kecamatan Kluet Selatan, Kamis (26/2/2026) di Gedung pertemuan setempat. Pasalnya, tim dari Kabupaten Aceh Selatan tidak hadir dalam kegiatan yang digelar setiap tahun tersebut.
Padahal, kehadiran dari perwakilan pemerintah kabupaten sangat diharapkan agar terjadinya singkronisasi rencana program kerja yang diusulkan oleh masing-masing Kecamatan. Tak heran, kondisi tak elok ini membuat anggota DPRK Aceh Selatan yang hadir dalam kegiatan tersebut kesal dan kecewa.
“Seharusnya momentum penting seperti ini , perwakilan atau Tim dari Kabupaten harus hadir pada Musrembang RKPK yang dilaksanakan oleh kecamatan,” kata anggota DPRK Aceh Selatan Kamalul kepada Aspiratif Id, Kamis 26 Februari 2026.
Menurut Politisi Senior Partai Golkar itu, kondisi seperti ini menampakkan ketidakseriusan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mensukseskan pelaksanaan Musrenbang RKPK yang merupakan agenda penting untuk kelangsungan program kerja tahun 2027 mendatang.
“Kemarin di Kecamatan Kluet Timur juga tidak ada yang hadir dari Perwakilan Pemerintah Kabupaten, seharusnya disampaikan kenapa alasan tidak hadir,” lanjut ketua DPD Golkar Aceh Selatan itu.
Lebih lanjut, legislator Partai Golkar 2 periode itu mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini sedang dalam keadaan defisit anggaran, namun bukan berarti tugas dan tanggungjawab pemerintah diabaikan begitu saja
Sebab, Musrembang RKPK di Kecamatan itu merupakan salah satu agenda penting yang wajib dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya untuk menyelaraskan usulan kegiatan dari masyarakat untuk disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati H.Mirwan dan H Baital Mukadis.
“Sebagai wakil rakyat di dapil 5 (lima) dan sekaligus sebagai anggota komisi I DPRK yang membidangi pemerintahan saya kecewa dengan kejadian ini , kalau alasannya tidak ada anggaran, itu terlalu naif sekali,” ujar Kamalul.
“Hampir di pastikan Musrembang di 18 Kecamatan di Aceh Selatan tanpa di hadiri dari tim Kabupaten,” tambahnya.
Kamalul menambahkan, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serius dalam menjalankan kewajibannya, salah satunya terkait dengan penyusunan RKPK tahun 2027 sehingga Aceh Selatan Maju dan Produktif dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan.
“Kita minta Pemerintah Daerah serius dalam menyusun perencanaan RKPK tahun 2027, sehingga semua program kerja yang termuat dalam visi dan misi pemerintah dapat terwujud,” tutup Kamalul.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Aceh Selatan,Suhatril saat dikonfirmasi Aspiratif Id, Kamis 26 Februari 2026 mengatakan, pola musrenbang ini sudah diterapkan sejak terjadi covid, dimana usulan kecamatan disampaikan melalui sistem.
Lebih lanjut, Kabag Hukum Sekdakab Aceh Selatan itu menjelaskan, secara regulasi tidak ada mengharuskan ada perwakilan Pemerintah Kabupaten hadir.
Begitupun, kata Suhatril, kewajiban SKPK melakukan analisis teknokratis atas hasil musrebang yang jadwal nya tersendiri.Sebelum Musrenbang, Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran arah kebijakan pembangunan yang menjadi pedoman arah usulan musrenbang.
“Selama ini kehadiran perwakilan Pemkab hanya menyaksikan dan mengambil hasil, ditambah lagi camat tidak memiliki dana dalma penyelenggaraan Musrenbang kehadiran banyak SKPK membuat kesulitan pelayanan, secara subtansi jg tidak ada pengaruhnya atas kehadiran perwakilan SKPK ,” ujar Plt Kepala Bappeda.[Red]
Tidak ada komentar