Menu

Mode Gelap
 

News · 2 Jul 2025 05:32 WIB ·

Teuku Cut Ali, Pejuang Tanpa Gelar Pahlawan dari Aceh Selatan 


 Teuku Cut Ali, Pejuang Tanpa Gelar Pahlawan dari Aceh Selatan  Perbesar

Makamnya yang terletak di tepi sungai Kluet Gampong Suaq Bakung jadi saksi dan bukti bahwa T. Cut Ali adalah seorang pejuang yang pemberani.

Cut Ali memang tidak se populer Teuku Umar dan Teuku Chik Di Tiro yang bergelar pahlawan Nasional. Tapi,soal keberanian dan kegigihannya berperang melawan penjajah Belanda patut diperhitungkan.

Konon, menurut informasi dari berbagai sumber yang diperoleh Aspiratif, kepiawaian dan keberanian Teuku Cut Ali dalam memimpin perang gerilya di wilayah Bakongan dan Kluet Aceh Selatan tak kalah gagahnya.

Banyak pasukan Belanda yang tewas dengan pedang miliknya. Tak terkecuali, komandan Marsose Belanda saat itu, Letnan Monelaar takluk di tangan sang pejuang.

Dalam peperangan kala itu, kehadiran T Cut Ali cukup membuat Belanda kewalahan. Bahkan Belanda harus mengutus Kapten Paris yang berjuluk Singa Afrika untuk memburu, melumpuhkan dan membunuh Teuku Cut Ali. 

Hasilnya, pada perang tahun 1927 di wilayah Kluet, Teuku Cut Ali akhirnya syahid di tangan Kapten Paris. Kini, Teuku Cut Ali memang telah tiada, tapi semangat juangnya masih tetap mengakar dalam jiwa generasi muda Aceh Selatan saat ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sudah beberapa kali mengusulkan agar T.Cut Ali dinobatkan sebagai pahlawan Nasional sama seperti Teuku Umar, Teuku Chik Ditiro, Cut Nyak Dhien dan Cut Mutia.Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. 

Begitupun, sebagai tanda penghormatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyematkan nama T.Cut Ali pada Bandara dan Rumah Sakit Pratama untuk mengenang sang pahlawan tanpa tanda jasa tersebut [Red]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menteri Prabowo Ramai-ramai Mintan Tambahan Anggaran, Buat Apa Saja?

8 Juli 2025 - 03:23 WIB

Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Buka Seleksi Direksi BUMD Fajar Selatan 

7 Juli 2025 - 15:51 WIB

Komisi II : Masa Jabatan DPRD Jadi 7.5 Tahun Melanggar Konstitusi

7 Juli 2025 - 11:35 WIB

Pelimpahan Tahap 2,Polsek Trumon Timur Serahkan Kasus Penganiaan ke Kejaksaan

7 Juli 2025 - 10:20 WIB

Mahasiswa Aceh Tolak Penambahan Batalyon: “Aceh Butuh Pembangunan, Bukan Militerisasi”

7 Juli 2025 - 03:50 WIB

Program Polantas Hadir : Satlantas Polres Aceh Selatan Bersihkan Pohon Tumbang

6 Juli 2025 - 23:12 WIB

Trending di Daerah