ASPIRATIF.ID — Polemik Utang Ganti Uang (GU) dan utang bersifat Lansung (LS) hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan.Hal ini membuat sebagian rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2024 gundah dan gelisah.
Pasalnya, hingga saat ini, belum nampak tanda- tanda utang pekerjaan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2025 ini. Itu sebab, para rekanan alias kontraktor berharap agar tagihan hasil pekerjaan proyek yang telah selesai dapat segera terealisasikan.
“Utang Ganti Uang (GU) dan Utang bersifat Langsung (LS) diperkirakan akan terbayarkan oleh Pemda Aceh Selatan sampai dengan 10 tahun yang akan datang,” kata koordinator For PAS T.Sukandi, Senin 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu menjelaskan, Beban Utang GU dan LS angkanya 139 Milyar yang didalamnya ada utang pada para rekanan yang pekerjaan telah mereka selesaikan 100 persen dan tagihannya belum dapat terbayarkan yang jumlah keseluruhannya di atas 100 Milyar pada TA 2024 dan pada TA 2023
“Utang karena defisit anggaran daerah Aceh Selatan itu hanya dapat dibayar dengan APBK murni yang bersumber dari PAD murni,” lanjut pengamat sosial politik Aceh Selatan itu.
Menurut T.Sukandi, Indek Kemampuan Keuangan Daerah (IKKD) Aceh Selatan bila barometernya adalah IKKD nasional (secara umum) 3 % maka IKKD Aceh Selatan 3 % x 1,46 T (APBK Aceh Selatan TA 2025) = 43,8 Milyar (meskipun PAD dimasing-masing daerah itu tidaklah sama)
“Dari angka PAD murni 43,8 Milyar untuk bayar P3K, TC, TPP dan lain-lain maka paling hebat tersisa 30% dari jumlah IKKD atau berkisaran di angka 13 Milyar rupiah,” sebut Sukandi.
T.Sukandi menambahkan,bila di rasionalkan kemampuan keuangan Aceh Selatan untuk membayar utang di mulai dengan akhir tahun 2025, pemerintah daerah hanya mampu 10 persen dari jumlah utang yang ada per tahun anggarannya.
Jika di Elestimasi, 10 tahun baru semua utang GU dan LS akan terlunasi karena berapapun uang yang didapat bupati berdasarkan lobi dari pusat itu sifatnya adalah program, bukan uang tunai untuk membayar utang daerah kabupaten Aceh Selatan
“Skema untuk membayar utang yang dapat kami tawarkan sebagai bahagian solusi adalah, opsi pertama pembayaran utang GU dan LS / TA dimulai dari angka terendah di masing -masing OPD atau SKPK” ujarnya.
“Opsi kedua berdasarkan kemampuan bayar Pemda di bagi sama rata dengan berapa jumlah orang yang berpiutang dari terkecil s/d utang terbesar pada Pemda Aceh Selatan,” tutup T.Sukandi.[]
