ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Selatan menyambut baik kehadiran Badan Pendapatan Daerah yang diusulkan Bupati dalam perubahan ketiga Qanun Nomor 7 tahun 2016.
“Kita menyambut baik kehadiran Badan Pendapatan Daerah, karena ide ini juga lahir dari rapat komisi II DPRK dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa bulan lalu,” kata Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi.
Lebih lanjut kandidat Doktor IPB ini menjelaskan, ketimpangan fiskal daerah disebabkan karena kecilnya pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu,kita mengharapkan Badan Pendapatan ini nanti dapat membuat proyeksi perencanaan pendapatan daerah dari sektor apa saja.
“Keberadaan Badan Pendapatan ini menjadi bagian yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui perubahan ketiga atas qanun nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Aceh Selatan,” lanjut ketua HKTI Aceh Selatan itu.
Alja menambahkan, dalam draf usulan tersebut, Badan Pendapatan terdiri dari Aset, Perencanaan Pendapatan dan Pengelolaan Pendapatan.
“Kita berharap Bupati menunjuk orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut, agar secara cepat dapat merumuskan proyeksi dalam periode pemerintahan Manis,” tutup Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.
Untuk diketahui, dalam perubahan ketiga Qanun Nomor 7 tahun 2016 tersebut beberapa Dinas atau Badan yang akan dilakukan perubahan antara lain, Bappeda menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).
Kemudian Badan Pendapatan dan Aset (Pemecahan dari BPKD). Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinas Pangan dihapus).
Lalu, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olah Raga. Dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan ( Dinas Perhubungan dihapus).[Red]
