Terkait Plt Direktur PDAM Tirta Naga, Ini Kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan

Redaksi
20 Mei 2025 08:31
Daerah News 0 47
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – Polemik terkait pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang diduga melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2024 masih menjadi pembicaraan serius masyarakat. Pasalnya, kebijakan sunsang Bupati Aceh Selatan H.Mirwan tersebut dinilai cacat administratif.

Sebab, dalam pasal 24 ayat 1 dan 2 Permendagri tersebut dijelaskan jika terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) dilaksanakan oleh dewan Plpengawas atau komisaris.

Begitupun, pada ayat 2 disebutkan, dewan pengawas atau komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMDAM untuk membantu tugas direksi sampai dengan pengangkatan direksi defenitif paling lama 6 (enam) bulan.

“Jika memang ada aturan selain Permendagri nomor 23 Tahun 2024 yang dijadikan sebagai landasan Bupati mengangkat Plt Direktur PDAM Tirta Naga ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada, maka tolong dikaji ulang keputusan tersebut,” kata ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Surya Asmadi saat dihubungi ASPIRATIF ID Selasa 20 Mei 2025.

Lebih lanjut, legislator Partai Nasdem ini menjelaskan, seharusnya pemerintah kabupaten Aceh Selatan mengkaji lebih matang terkait aturan perundangan sebelum membuat sebuah keputusan sehingga tidak berakibat terjadinya kegaduhan seperti ini.

“Seharusnya kan dikaji terlebih dahulu, apalagi kabar nya Abdillah Ahmad yang di angkat sebagai Plt Direktur PDAM merupakan kader partai politik dan bukan dari internal PDAM Tirta Naga,” lanjut Surya Asmadi.

Sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, Surya Asmadi berharap agar keputusan yang dikeluarkan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada pihak pihak terkait sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk dimasa mendatang, dan kami berharap agar Pak Bupati dapat mengkaji ulang keputusan tersebut jika memang melanggar Permendagri,” tutup Surya Asmadi.[Rama]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x