Terkait Penonaktifan Sementara Bupati Mirwan,Ini Kata Ketua DPD PAN Aceh Selatan 

Redaksi
10 Des 2025 19:28
Daerah News 0 301
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Aceh Selatan Dr.Irpannusir mengatakan, selaku partai pengusung dengan perolehan kursi terbanyak dalam koalisi Mirwan-Baital Mukadis (MANIS), meminta Bupati untuk melakukan evaluasi secara  menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRA Aceh itu menyikapi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (09/12/2025).

“Banyak yang mesti perlu di benahi, baik  dalam komunikasi dan lainnya ,sanksi ini bagian dari dinamika pemerintahan yang harus di terima,” kata ketua dewan pembina IKAMAS Banda Aceh  itu, Rabu (10/12/2025).

banner 350x350

Menurut mantan ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS) Banda Aceh itu,sanksi yang diberikan sudah dengan proses penyelidikan yang terukur dan terstruktur serta sangat hati-hati, sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, mantan Sekjen DPP Pemuda Muhammadiyah itu menyebutkan,selaku DPD PAN Aceh Selatan dari awal  pernah mengingatkan Bupati agar jangan terlalu banyak mendengar bisikan  yang tidak penting dari yang kurang pengalaman dalam pemerintahan.

“Mengelola pemerintahan ini pakai peraturan bukan apa yang teringat dan ugal ugalan,” ujar Irpannusir.

” Kedepannya kita berharap jika ada putusan-putusan strategis maupun urgen jangan sungkan meminta advise dari yang sudah paham, jangan asal bapak senang,” tambahnya.

Irpan menambahkan, selama masa non aktif ini,H.Mirwan harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi yang intens dengan sketholder terkait, demi menuju Aceh Selatan maju dan produktif.

“Kami berharap momentum ini menjadi titik evaluasi dan pembenahan, agar Aceh Selatan dapat semakin maju dan produktif ke depan,” pungkas Irpannnusir.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x