Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 10 Agu 2025 04:31 WIB ·

Terkait Kontribusi Kegiatan HUT RI ke-80, Bupati Aceh Selatan Harus Jeli 


 Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan dan H.Baital Mukadis Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan dan H.Baital Mukadis

ASPIRATIF.ID — Pernyataan Bupati Aceh Selatan di salah satu media online terkait dugaan pungli dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 yang dilakukan oleh masing-masing Muspika Kecamatan merupakan pernyataan yang keliru dan kekanak kanakan.

Pasalnya apa yang disampaikan oleh H.Mirwan tersebut dapat menyudutkan para camat  dan muspika dalam Kabupaten Aceh Selatan.Padahal, apa yang dilakukan itu sudah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Seharusnya Bupati Aceh Selatan H.Mirwan melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan tanggapannya,” kata salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Minggu 10 Agustus 2025.

Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan, jika memang Bupati Aceh Selatan tidak membolehkan para Panitia HUT RI untuk meminta sumbangan sebagai bagian dari kontribusi,maka kedepan Pemkab Aceh Selatan harus mengalokasikan dalam APBK untuk kegiatan HUT RI di tingkat Kecamatan.

“Kalau tidak boleh meminta sumbangan, maka tahun depan Pemkab Aceh Selatan harus menyediakan anggaran HUT RI untuk masing-masing Kecamatan ,” lanjutnya.

Masih menurut sumber tersebut, sebelum H.Mirwan menjadi Bupati Aceh Selatan, kebiasaan meminta sumbangan dan kontribusi kepada Gampong dan ASN untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT RI sudah biasa dilakukan.

“Tahun lalu juga sama, Panitia HUT RI masing-masing Kecamatan meminta sumbangsih Desa dan ASN, bukan pungli, kalau pungli itu tidak memiliki surat resmi,” jelas sumber tersebut.

Sumber tersebut berharap kepada Bupati Aceh Selatan agar tidak mengeluarkan stagmen dan tanggapan yang dapat membuat suasana semakin gaduh.

“Kalau tidak, perintah kan semua Camat agar mengembalikan semua uang yang telah diminta dan tahun ini tidak ada pelaksanaan kegiatan HUT RI di tingkat Kecamatan,” ujarnya.

“Saatnya Bupati mengevaluasi para pembisik yang sering mengakibatkan kebijakan menjadi blunder dan gaduh,” tutup sumber tersebut.[Red]

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Jelang Hari Damai Aceh ke-20

10 Agustus 2025 - 06:10 WIB

Sri Mulyani: Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun

9 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Dayah Darussalam Labuhan Haji Barat Wisuda 96 Mahasantri

9 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Cita Cita Sosialisme

9 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Gosong Abdya, Bangkitkan Cinta Tanah Air

9 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Razia KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Peringatan Hari Damai Aceh ke-20

9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah