Terkait Hutang Rekanan Tahun 2024, Safrul dan Atik Mengadu ke DPRK Aceh Selatan 

Redaksi
8 Jan 2026 19:33
Daerah News 0 707
3 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Safrul dan Atik awalnya tak menduga jika nasib mereka dalam memperjuangkan hutang proyek tahun 2024 berakhir tragis seperti ini. Pasalnya, hingga berakhir tahun 2025, hutang proyek yang sudah mereka kerjakan tak kunjung dikeluarkan.

Padahal, mereka sudah mengurus semua kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan. Hasilnya, hingga memasuki minggu pertama tahun 2026, tanda-tanda uang akan keluar semakin jauh dari harapan.

Tak heran,jika Safrul dan Atik merasa kesal dan jengkel dengan sikap pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang terkesan “cuek bebek” dengan masalah yang mereka hadapi saat ini.

“Kenapa kami dizalimi seperti ini, kalau memang tidak ada uang untuk membayar hutang proyek yang sudah kami kerjakan pada tahun 2024 lalu, kenapa pihak dinas menyuruh agar mengurus administrasi pencairan,” kata Atik dengan nada kesal yang di sahihkan oleh Safrul kepada Aspiratif Id, Kamis (08/01/2026) di Gedung DPRK Aceh Selatan.

Menurut Atik, sebagai masyarakat Aceh Selatan, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan konsisten dan komit dengan apa yang sudah disampaikan ke publik terkait hutang proyek 2024. Itu sebab,mereka  berharap agar DPRK Aceh Selatan dapat membantu nasib mereka saat ini sehingga ada jalan keluar yang pasti.

“Beberapa waktu lalu, Bupati Aceh Selatan H.Mirwan pernah menyampaikan akan membayar hutang proyek tahun 2024 sebesar Rp 20 Milyar, pertanyaannya, apakah uang tersebut benar ada tersedia atau tidak,kalau ada mengapa punya kami tidak dibayar ” lanjut Atik.

Hal senada juga disampaikan Safrul yang nasibnya sama dengan Atik. Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan benar-benar serius dalam membayar hutang proyek tahun 2024 lalu.

“Sebagai rekanan kami merasa dipermainkan oleh pihak Dinas Keuangan, padahal uang tersebut sangat kami butuhkan untuk membayar kepada pihak ketiga seperti tukang, toko bangunan dan lainnya,” kata Safrul.

“Kalau untung memang tidak ada lagi, paling tidak dapat membayar hutang saja sudah jadi,” tambahnya.

Safrul berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh dapat membayar hutang proyek yang sudah mereka kerjakan itu pada tahun 2026 ini.

“Kami mohon kepada DPRK Aceh Selatan agar dapat membantu kami dalam memperjuangkan hak kami ini,” ujar Safrul.

Secara terpisah, ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mizhul Azwa saat dikonfirmasi Aspiratif Id mengatakan DPRK Aceh Selatan telah meagendakan rapat dengan Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2025. Namun, rapat tersebut ditunda karena kepala BPKD saat ini sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas.

“Rapat dengan BPKD dengan Komisi II DPRK Aceh Selatan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026,” kata politisi PNA tersebut.

“Mudah mudahan dalam rapat tersebut ada titik temu,dan kami dari DPRK Aceh Selatan tetap akan mengawal dan memperjuangkan masalah tersebut,” tutup Rema.[Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x