ASPIRATIF.ID – Langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online nampaknya bukan hanya wacana belaka.
Buktinya, Bupati Aceh Selatan melalui Wabup Baital secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir praktik judi online tersebut.
Pasalnya, judi online merupakan aktivitas ilegal dan dapat merusak disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah menerima banyak laporan dan mulai mencium indikasi kuat keterlibatan ASN dalam judi online. Ini sangat merugikan, tidak hanya bagi individu pelaku, tetapi juga bagi kinerja birokrasi dan stabilitas ekonomi keluarga,” kata Wabub Baital saat dikonfirmasi ASPIRATIF ID, Rabu (4/6) 2025.
Lebih lanjut, ketua DPD Partai Demokrat Aceh Selatan itu mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah telah menyusun strategi khusus untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat mangkal ASN yang kecanduan judi online.
“Kami telah mengirim tim pengawasan ke sejumlah titik rawan. Jika ada yang tertangkap basah, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh Selatan juga berkoordinasi intensif dengan Polres setempat untuk memperkuat penindakan. Hal ini dilakukan, agar setiap ASN yang kedapatan melakukan praktik judi online dapat diproses secara hukum.
“Ini bukan sekadar gertakan. Kami serius memberantas judi online, terutama jika melibatkan ASN. Aturan dan sanksi sudah jelas, pelaku harus siap menanggung konsekuensinya,” sebut Wabup Baital.
Wabup Baital menambahkan, bahwa kecanduan judi online dapat menurunkan etos kerja ASN, bahkan memicu penyalahgunaan wewenang.
“Bayangkan, jika seorang ASN lebih fokus pada judi online daripada melayani masyarakat, ini jelas merusak citra birokrasi. Belum lagi risiko kerugian finansial yang bisa menghancurkan keluarga,” jelasnya
Begitupun, Wabup Baital mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Selatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjauhi segala bentuk aktivitas terlarang, termasuk judi online dan narkoba.
“Kami meminta semua ASN fokus pada tugasnya sebagai abdi negara. Jangan sampai karir dan masa depan hancur karena tergoda judi online,” ujanya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Jika ada indikasi, laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.
Pemerintah Aceh Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas praktik judi online, tidak hanya di kalangan ASN tetapi juga di masyarakat luas.
“Ini adalah langkah jangka panjang. Kami tidak ingin ada generasi yang hancur karena judi online,” tutup Baital.[RAMA]