Sungai Menggamat Kumuh Akibat Tambang Ilegal, Petani Gagal Tanam, Pemerintah Diam

Redaksi
24 Mei 2025 07:53
Daerah News 0 24
2 menit membaca

ASPIRATIF .ID – Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di wilayah pegunungan Gampong Simpang Tiga (Kluet Tengah – Paya Ateuk (Pasieraja), mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.

Pasalnya, air sungai kini dipenuhi lumpur, menjadikannya kumuh dan tidak lagi layak digunakan. Akibatnya,dampak terberat dirasakan oleh para petani yang kehilangan sumber irigasi utama.

Begitupun, penambangan yang dilakukan menggunakan peralatan mesin air yang disemprotkan ke tanah untuk dilakukan pengayakan untuk mendapatkan logam mulia (emas).

Itu sebab, air berlumpur dari sungai menjadi salah satu faktor sawah warga tidak dapat ditanami. Tak heran, jika sejumlah petani mengaku tidak menggarap lahan sawahnya karena air yang mengairi kepersawahan berlumpur dan kuning pekat.

 “Airnya tidak bisa dipakai lagi, penuh lumpur. Tanaman mati,” ujar salah seorang petani gampong simpang tiga, Sabtu (24/5/2025).

Ironisnya lagi , aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, namun tidak mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.

Salah satu tokoh masyarakat Kluet Tengah Jumra Adina mengatakan bahwa pihaknya berharap agar aparat penegak dan pemerintah daerah dapat melakukan penertiban terhadap penambangan emas yang dapat mencemari lingkungan hidup tersebut.

“Sungai ini bukan hanya soal air, tapi soal hidup dan mati bagi kami. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya sawah kami yang mati, tapi juga masa depan anak cucu kami,” kata  Jumra Adina, salah seorang warga Gampong Koto Kecamatan Kluet Tengah dalam rilis yang diterima ASPIRATIF.ID, Sabtu 24 Mei 2025.

Lebih lanjut, Jumra menyebutkan, dampak ini tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga mengancam program ketahanan pangan nasional yang bergantung pada produktivitas petani daerah.

Begitupun, program Bajak Sawah Gratis (BASAGA) yang merupakan program unggulan Pemerintahan  H.Mirwan dan Baital Mukadis (MANIS) di Kabupaten Aceh Selatan menjadi teramcan tidak dapat dilaksanakan karena lahan sawah tidak memiliki pasokan air bersih.

“Progam BASAGA yang digagas dan diluncurkan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan beberapa waktu lalu bisa gagal dan tidak bisa dilaksanakan di Kecamatan Kluet Tengah,” pungkasnya,”.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x