Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka peluang bagi tenaga profesional untuk menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pasca diberhentikan nya dengan hormat Direktur PDAM lama Liyan Azwin oleh Bupati Aceh Selatan.
Bagi yang ingin ikut berkompetisi dan berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan perusahaan air minum tersebut dapat segera mendaftarkan diri dengan melihat pengumuman di acehselatankab.go.id. Pendaftaran dibuka sejak 24 Juni hingga 04 Juli 2025 mendatang.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana dengan BUMD Fajar Selatan yang hingga saat ini masih dijabat oleh Plt Direktur. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil alih BUMD Fajar Selatan dan melakukan seleksi terbuka untuk jabatan direksi, komisaris dan dewan pengawass sebagaimana yang telah dilakukan pada PDAM Tirta Naga.
Konon, kabarnya pengangkatan Plt Direktur BUMD Fajar Selatan disebut sebut bertentangan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Begitupun, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan pada BUMD Fajar Selatan sejak dijabat oleh Plt Direktur.
Untuk itu, kita berharap kepada Bupati Aceh Selatan agar segera melakukan seleksi terbuka untuk jabatan dewan pengawas, komisaris dan direksi pada BUMD Fajar Selatan agar bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif. []