Menu

Mode Gelap
 

News · 9 Sep 2025 06:36 WIB ·

Sekolah Pascasarjana USK dan Dinas Pertanahan Aceh Lakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Dan Implementation of Agreement (IA) 


 Sekolah Pascasarjana USK dan Dinas Pertanahan Aceh Lakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Dan Implementation of Agreement (IA)  Perbesar

ASPIRATIF.ID — Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) bertempat di Aula Dinas Pertanahan Aceh, Selasa (9/9/2024/5).

Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu pertanahan dan Upaya resolusi konflik yang relevan dengan konteks Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Aceh yang dihadiri oleh Wakil Direktur Akademik Sekolah Pascasarjana USK, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc., IPU, ASEAN. Eng..

Hadir juga,koordinator Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik, Dr. Masrizal, S.Sos.I., M.A., beserta Tim Kerjassama Sekolah Pascasarjana USK.

Begitupun, dari pihak Dinas Pertanahan Aceh hadir Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. Ir. Sunawardi, M.Si., Kabid 3 Dinas Pertanahan Aceh, Dr. M. Nizwar, M.H, beserta jajaran eselon 3 Dan eselon 4 pada Dinas Pertanahan Aceh.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Sunawardi, M.Si. menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi pemerintahan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini, terutama dalam menciptakan ruang-ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa serta mendorong lahirnya penelitian-penelitian terapan yang berguna untuk kebijakan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Akademik Sekolah Pascasarjana USK, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc., IPU, ASEAN. Eng, menjelaskan pentingnya sinergi Antara perguruan tinggi dan Dinas Pertanahan Aceh dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan di Aceh.

“Kolaborasi dua institusi ini sangat strategis menjawab kebutuhan Aceh dewasa ini. Kami percaya bahwa pendekatan akademis akan memperkuat dasar-dasar kebijakan, terutama dalam hal pencegahan dan penanganan konflik agraria di daerah,” katanya.

Adapun ruang lingkup poin penting perjanjian kerja sama ini dituangkan dalam IA nya antara lain:

(1) Penyelenggaraan kegiatan akademik bersama seperti seminar, kuliah umum, dan pelatihan;

(2) Penelitian kolaboratif di bidang pertanahan dan resolusi konflik;

(3) Penyusunan naskah akademik dan rekomendasi kebijakan (policy brief);

(4) Pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan praktisi lapangan.

Penandatanganan MoA dan IA ini menjadi tonggak awal dari serangkaian program bersama yang akan dilaksanakan ke depan.

Kedua pihak berharap kerja sama ini mampu memperkuat upaya pembangunan damai dan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan di Aceh.

Diharapkan, kerjasama ini dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Aceh dan memberikan kontribusi positif bagi Aceh.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan SDM Aceh melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dibidang penyelesaian konflik. Acara ini ditutup dengan doa dan foto bersama.[]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Gerakan Gampong Magrib Mengaji, Program Kerja 100 Hari Tanpa Aksi

12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Jeumpa 2025: Meningkatkan Kompetensi Apoteker dalam Asuhan Kefarmasian Penyakit Jantung

11 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Trending di Daerah