Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 12 Jun 2025 15:20 WIB ·

PT LKT Sanggupi 10 Poin Tuntutan Masyarakat Rukon Damee


 PT LKT Sanggupi 10 Poin Tuntutan Masyarakat Rukon Damee Perbesar

ASPIRATIF.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan masyarakat Rukon Damee Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kepada perusahaan tambang PT Leuser Karya Tambang (LKT) akhirnya disanggupi pihak manajemen.

Pernyataan kesanggupan memenuhi tuntutan tersebut disampaikan pihak manajemen PT LKT dihadapan forum RDP yang berlangsung di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Kamis, 12 Juni 2025.

RDP yang digelar oleh DPRK Abdya tersebut akhirnya menemukan titik terang sesuai harapan masyarakat, setelah melalui jajak pendapat dan meminta tanggapan dari kedua belah pihak, yakni pihak masyarakat dan pihak perusahaan tambang.

Ada 10 poin tuntutan masyarakat yang dibacakan Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi dalam RDP tersebut, setelah dibacakan semua dan mendengarkan tanggapan pihak perusahaan, akhirnya, setelah jeda waktu istirahat siang, pihak manajemen perusahaan memberikan jawaban konkrit dan Roni Guswandi langsung membacakan rekomendasi DPRK Abdya kepada perusahaan PT LKT.

Namun, kata Abi Roni (sapaan akrab), ke 10 poin tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti secara bertahap, sebab, pihak perusahaan selama ini penjualan hasil produksi tambang belum berjalan maksimal, sehingga ada beberapa poin tuntutan membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan.

“Pihak perusahaan sudah menyanggupi 10 tuntutan masyarakat, tapi ada yang membutuhkan waktu yang tidak ditentukan, seperti tuntutan air bersih, perbaikan jalan desa. Sedangkan terkait normalisasi sungai pihak perusahaan akan segera menindaklanjutinya,” ucap Abi Roni mengutip pernyataan pihak manajemen perusahaan, Helmi.

Roni Guswandi juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan Babahrot serta masyarakat Gampong Rukon Damee akan turun ke lokasi-lokasi yang menjadi tuntutan masyarakat kepada perusahaan.

“Nanti kita turun kesana, untuk mengecek lokasi yang menjadi tuntutan, seperti salah satunya penyediaan air bersih, normalisasi dan tuntutan lainnya,” ujar Roni.

Sementara, pihak manajemen perusahaan yang dipercaya kepada Helmi mengatakan mereka tidak merasa keberatan jika DPRK Abdya bersedia untuk meninjau langsung kondisi perusahaan, dan juga untuk meninjau bersama lokasi-lokasi yang bakal ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan PT LKT.

“Dari pihak perusahaan kapan saja bapak-bapak dewan turun kesana kami siap, tapi kalau bisa jangan hari Jum’at karena waktu nya singkat,” ucap Helmi.

Sebelumnya, RDP DPRK Abdya bersama perusahaan tambang PT LKT dan masyarakat Gampong Rukon Damee sempat ditunda pembahasannya karena telah memasuki waktu shalat zuhur dan istirahat, namun dilanjutkan kembali pada pukul 13:30 WIB setelah waktu istirahat selesai dan menemukan titik terang bahwa 10 poin tuntutan masyarakat disanggupi boleh pihak perusahaan.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Gerakan Gampong Magrib Mengaji, Program Kerja 100 Hari Tanpa Aksi

12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Jeumpa 2025: Meningkatkan Kompetensi Apoteker dalam Asuhan Kefarmasian Penyakit Jantung

11 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Trending di Daerah