ASPIRATIF.ID — Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berlaku untuk para guru. Tak hanya guru, rencananya program MBG tahun depan juga akan menyasar pada relawan posyandu.
Pernyataan Prabowo disampaikan langsung oleh Sekretaris Bagan Gizi Nasional (BGN), Sarwono. Ia mengungkap bahwa hal ini bergerak seiring adanya kenaikan pada anggaran BGN tahun 2026.
“Seiring dengan adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026, meningkat tiga kali lipat dari 2025, maka usulan pemberian MBG bagi guru sekolah dan relawan posyandu mendapat jatah makan bergizi gratis telah disetujui Presiden Prabowo Subianto,” jelas Sarwono, dikutip dari Antara News, Minggu (14/9/2025).
Akan tetapi, berdasarkan pernyataan yang ada, belum ada alasan konkret mengapa guru dan relawan yang dilibatkan ketika ada penambahan anggaran MBG.
Sebelumnya, program MBG ditujukan pada peserta didik jenjang SD hingga SMA, anak-anak di bawah usia 5 tahun, serta ibu hamil dan menyusui. Tercatat pula per 28 Agustus silam, sudah ada 23 juta penerima MBG berdasarkan laporan dari Kepala BGN pada Presiden Prabowo.
Peningkatan drastis anggaran
Dilansir dari Antara News, anggaran program MBG pada tahun 2026 akan meningkat hingga Rp 268 triliun yang sebelumnya hanya ditetapkan sebagai Rp 71 triliun.
Bahkan, dikabarkan pula bahwa kenaikan jumlah anggaran bisa mencapai Rp 1,2 triliun per harinya dengan adanya penambahan jutaan penerima manfaat pada tahun 2026.
“Insya Allah tahun depan kita akan mulai dari Januari dengan 82,9 juta dan Badan Gizi Nasional akan spending (pengeluaran) Rp 1,2 triliun per hari,” ujar Kepala BGN, Dadan, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/9/2025).
Harapannya, kenaikan anggaran ini benar-benar akan membawa manfaat strategis bagi negara, masyarakat, dan visi Indonesia Emas 2025. Utamanya, dalam mempersiapkan generasi unggul ke depannya.
“Program MBG direalisasikan pemerintah lewat BGN untuk memenuhi asupan gizi anak supaya anak tetap sehat dan cerdas disiapkan menjadi generasi emas Indonesia,” jelas Sarwono.
Sedang dipersiapkan
Dalam rangka merealisasikan MBG untuk guru dan relawan, BGN saat ini tengah menyiapkan peraturan Kepala BGN. Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum sekaligus acuan teknis bagi pelaksanaan program di lapangan.
“Ya, ini sudah disetujui Bapak Presiden Prabowo Subianto sehingga guru dan relawan posyandu tetap dapat MBG. Dengan adanya peraturan Kepala BGN, program ini memiliki pedoman yang jelas sehingga bisa dijalankan oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di daerah setempat,” kata Sarwono.[]
Sumber : Kompas.Com
