Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 30 Mei 2025 03:31 WIB ·

Pemerintah Aceh Selatan Diminta Tertibkan Pedagang Kuliner di RTH yang Masih Berjualan Azan Magrib Tiba


 Pemerintah Aceh Selatan Diminta Tertibkan Pedagang Kuliner di RTH yang Masih Berjualan Azan Magrib Tiba Perbesar

ASPIRATIF.ID – Kumandang azan yang seharusnya disahuti dengan menghentikan segala aktivitas dan menunaikan ibadah salat, terlihat tidak dihiraukan oleh pedagang kuliner yang berlokasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman pala indah Tapaktuan.

Mirisnya lagi area berjualan yang hanya terpaut beberapa meter dari masjid apung An – Nur RTH Taman Pala Indah itu dengan entengnya tetap melayani pedagang meskipun azan magrib sedang berkumandang, hal ini juga yang memicu protes dari tokoh masyarakat di Tapaktuan sembari meminta agar pemerintah atau pejabat yang berwenang mengambil tindakan dengan melakukan penertiban.

Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) Safdar.S menanggapi hal ini menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas pedagang kuliner yang berlokasi tidak jauh dari masjid apung An-Nur Tapaktuan karena tetap beroperasi saat azan magrib berkumandang.

” Masyarakat meminta agar pemangku kebijakan melakukan penertiban dan menerapkan aturan atau regulasi sesuai dengan penerapan syariat islam di Aceh, khususnya Aceh Selatan, ” tulis Safdar dalam keterangan persnya, Kamis (29/5/2025).

Ia melanjutkan, di satu sisi pihaknya sangat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui wisata kuliner serta pemberdayaan UMKM di ibukota Kabupaten Aceh Selatan, namun hal itu tentu saja harus merujuk pada aturan yang ada khususnya penerapan syariat islam.

” Di satu sisi kami sangat bangga dengan berjamurnya UMKM pedagang kuliner, ini menunjukkan adanya denyut pertumbuhan ekonomi masyarakat serta tumbuhnya usaha ekonomi kecil yang akan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, namun tentu saja sebagai daerah yang berlaku syariat islam kita juga harus sadar dan patuh pada norma keagamaan tersebut, ” pintanya.

Menurutnya permintaan masyarakat ini juga selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terkait perwujudan Aceh Selatan yang lebih islami, sehingga hal ini diharapkan menjadi salah satu progam prioritas pemerintah Aceh Selatan dalam hal penegakan syariat Islam.

” Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membenahi masalah penegakan syariat Islam dengan meningkatkan pengawasannya, tak hanya di RTH tapi di sejumlah tempat lainya baik wisata maupun tempat berkumpulnya masyarakat, ” ucapnya.

Ketua FORJIAS mengungkapkan, pelanggaran  syariat yang kasat mata masih sering terjadi di Aceh Selatan, hal itu tentu saja bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun dukungan dan kesadaran masyarakat merupakan ujung tombak sukses penegakan syariat Islam di Aceh Selatan.

” Meski demikian, ketegasan dan kebijakan pemerintah adalah hal penting untuk mewujudkan Aceh Selatan yang islami di masa mendatang, semoga saja bupati, wakil bupati dan perangkatnya segera menindak lanjutinya sesuai dengan visi misi yang telah di janjikan, ” tutupnya.[]

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 325x300 banner 300x325 banner 300x325
Baca Lainnya

Diduga Kabur Dari Rumah, Seorang Bocah Asal Simeulue Diamankan Warga Kluet Selatan 

31 Mei 2025 - 16:58 WIB

Amran Hingga Anis Masuk Bursa Caketum, Jubir PPP : Yang Pasti Aja

31 Mei 2025 - 15:11 WIB

Guru SMAN 1 Nisam Antara Dilatih Pemanfaatan IA dalam Pembelajaran Deep Learning

31 Mei 2025 - 10:21 WIB

100 Hari Kerja Bupati Mirwan dan Wabup Baital, Ada yang Puas dan Ada yang Cuek Aja

31 Mei 2025 - 04:48 WIB

Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?

31 Mei 2025 - 01:23 WIB

Tutup Bimtek , Camat Kluet Selatan Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Narkoba 

30 Mei 2025 - 14:48 WIB

Trending di Daerah