
ASPIRATIF.ID – Intruksi Presiden Republik Indoenesia Nomor 9 tahun 2025 mengenai percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai ditindaklanjuti oleh desa di Indonesia. Salah satunnya Gampong Paya Laba Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan, Paya Laba merupakan Gampong pertama di Kluet Timur yang melaksanakan Inpres nomor 9 tahun 2025 tersebut.
“ Musgamsus pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan pada Senin 19 Mei 2025,” kata Keuchik Paya Laba Fiskal Riadi kepada Aspiratif.Id, Kamis 22 Mei 2025.
“ Gampong Paya Laba juga yang pertama melakukan launching dan pembentukan koperasi merah puti h di Kecamatan Kluet Timur,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fiskal Riadi menjelaskan dalam musyawarah tersebut juga dihadiri Kabid DPMG Aceh Selatan Masizal, Nora Tizar dari Dinas Koperasi, Pendamping Desa Evalizar, PLD Hasli Murdi, Babinsa, Babinkamtibmas, Tuha Peut serta unsur masyarakat lainnya.
“ Alhamdulillah musyawarah berjalan dengan lancar dan terpilihnya pengurus sebagaimana yang diharapkan,” lanjut Fiskal Riadi.
Fiskal Riadi menambahkan, pihaknya selaku pemerintah desa berharap agar pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dapat menjalankan tugas dan tanggub jawab sebagaiman diatur dalam perundang-undangan.
“ Karena Koperasi ini baru, maka kami berharap agar pengurus dapat menjalankan dengan baik dan sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tutup Riskal Riadi.
Adapun pengurus Koperasi Merah Putih Gampong Paya Laba Kecamatan Kluet Timur antara lain pengawas Riskal Riadi, Jarimin dan Jhoni Pinem, SH.
Sedangkan untuk ketua dijabat oleg Ramadhan Saputra, sekretaris Isnairi dan Bendahara Zulbakha. Sementara ketua bidang usaha Arif Munandar dan ketua bidang anggota Nasrijal. [Rama]
Tidak ada komentar