Pasca Darurat Bencana Khas Aceh Warning Investasi Besar-Besaran Sektor Tambang dan Perkebunan di Aceh

Admin
28 Nov 2025 22:25
Daerah News 0 18
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Konsorsium Hutan Sungai Aceh mengeluarkan pernyataan resmi yang menghimbau Gubernur Aceh, Mualem, untuk segera mengkaji ulang investasi besar-besaran di sektor pertambangan dan perkebunan, terutama setelah Aceh ditetapkan dalam kondisi Darurat Bencana akibat banjir besar yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Dalam rilis yang dikirim pada Jumat (28/11/2025), Direktur Khas Aceh, Khairul Abrar IH, menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukanlah fenomena tiba-tiba. Menurutnya, tingginya intensitas hujan memang menjadi pemicu, namun besarnya dampak banjir berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama.

“Banjir besar yang melanda Aceh hingga menyebabkan korban jiwa dan harta tidak terjadi begitu saja. Ini adalah akumulasi dari perambahan hutan, baik legal maupun ilegal, serta pembukaan kawasan tambang yang telah merusak hutan secara parah dan mengurangi tutupan lahan secara signifikan,” ujar Khairul Abrar dalam pernyataannya.

Ia menyebutkan bahwa hampir semua daerah kini berada pada status darurat bencana, dan kondisi tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin investasi yang berpotensi merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Khairul Abrar meminta Gubernur Mualemuntuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang dan perkebunan, termasuk izin – izin yang sudah terlanjur direkomendasikan oleh gubernur – gubernur sebelumnya, tetapi dinilai dapat memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

“Kami meminta Gubernur Mualem agar mengevaluasi seluruh izin pertambangan dan perkebunan yang berpotensi merusak lingkungan. Investasi yang tidak mempertimbangkan aspek ekologis hanya akan membawa Aceh ke dalam siklus bencana yang terus berulang,” tegasnya.

Khas Aceh juga mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta menindak tegas seluruh aktivitas perambahan hutan dan pertambangan ilegal.

Menurut lembaga tersebut, upaya mitigasi dan pemulihan kawasan hutan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah bencana lebih besar di masa depan.

Khas Aceh berharap pemerintah Aceh dapat mengambil langkah strategis dan bijaksana demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi bencana alam serta keselamatan masyarakat Aceh secara menyeluruh.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x