Kunjungan Kerja Pansus DPRK Aceh Selatan ke Kabupaten Aceh Barat, Senin, 26 Januari 2026ASPIRATIF.ID — Pansus DPRK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan kunjungan kerja terkait penerapan Qanun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terhadap masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Senin (26/1/2026).
Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan Ir.Alja Yusnadi,S.TP,M.Si mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka untuk melihat proses penerapan Qanun TJSLP yang sudah berlansung hampir 11 (sebelas) tahun di Kabupaten Aceh Barat.
“Salah satu manfaat yang didapatkan oleh masyarakat dari perusahaan adalaah CSR dan plasma khusus untuk perusahaan perkebunan,untuk itulah kami berkunjung ke Aceh Barat yang sudah berhasil menerapkan Qanun TJSLP,” kata Alja Yusnadi.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan ini, selama ini di Kabupaten Aceh Selatan pelaksanaan CSR dari perusahaam belum berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
“Forum TJSLP ini merupakan pintu masuk untuk mengikat Perusahaan agar membuka diri terhadap pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan, sudah seharusnya Pemkab Aceh Selatan mengadopsinya, ” lanjut Alja Yusnadi.
Lebih lanjut, kandidat Doktor IPB University ini menjelaskan, selain dari CSR dan Plasma, masyarakat dan daerah tidak memperoleh apa apa dari kehadiran sebuah perusahaan.Itu sebab, Pansus DPRK Aceh Selatan fokus dalam memperjuangkan kedua hal tersebut agar terlaksana di Kabupaten Aceh Selatan.
“Makanya kita geram dengan Perusahaan Perkebunan yang sudah puluhan tahun beraktivitas di Aceh Selatan ,namun tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat dan daerah, ya seperti PT. Asdal itu” ujar ketua HKTI Aceh Selatan itu.
Alja menambahkan,pihaknya meminta masukan dan saran dari masyarakat agar kerja pansus DPRK Aceh Selatan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
“Kami mohon dukungan dan masukan dari masyarakat agar kerja Pansus dapat terlaksana dengan baik, dan perusahaan yang nakal dan bandel agar di cabut IUP dan HGU nya ,” tutup Alja Yusnadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Kamarsyah, S.Sos, Kadis Pertanian Nyak Lah, Kadis DPMPTSP, Sekretaris BPKD, Plt Kepala Bappeda,dan Kabag Pembangunan.
Sementara itu, dari Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan hadir Ketua Alja Yusnadi,anggota Arjuna,Idrus,Muhammad Hamra dan Adi Samridha.[]
Tidak ada komentar