
Oleh: Abah Muhibbutthibri
(Pimpinan Dayah Himmatul Amal Kuala Bau – Anggota MPU Aceh)
Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah, bukan sekadar julukan, tetapi identitas yang lahir dari sejarah panjang islamisasi.
Sejak masa Kesultanan, seni dan budaya Aceh telah melebur dengan nilai-nilai Islam. Rapai Daboh, salah satu seni pertunjukan warisan leluhur, juga tumbuh dalam bingkai itu.
Karenanya, seni dan Syari’ah tidak pernah berseberangan, asalkan pelaksanaan tetap berada di bawah bimbingan kaidah-kaidah Islam.
Festival Rapai Daboh Aceh Selatan yang kini berlangsung adalah kebanggaan kita bersama. Namun, di balik kemeriahan, ada hal yang perlu menjadi perhatian.
Saya memandang penting untuk menyampaikan nasihat, bukan melarang, melainkan menjaga marwah budaya dan syariat yang kita cintai.
Tausiah MPU: Rambu yang Wajib Dipegang
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah lama memberikan pedoman melalui Tausiah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Seni dan Budaya. Pokok-pokoknya jelas:
1. Kegiatan seni harus menjaga adab Islam, menutup aurat, dan menghindari gerakan yang merusak moral.
2. Ikhtilath, campur-baur antara laki-laki dan perempuan wajib dihindari.
3. Perempuan tidak ditempatkan pada peran yang menyalahi kodrat dan kemuliaannya.
4. Semua kegiatan harus mempertimbangkan kemaslahatan dan menutup pintu kemudaratan.
Rambu ini bukan sekadar formalitas. Ia lahir dari semangat melindungi masyarakat Aceh agar budaya tidak tergelincir menjadi tontonan yang justru mengikis nilai Islam.
Kemuliaan Perempuan dalam Islam
Rasulullah ﷺ datang untuk mengangkat martabat perempuan, bukan mengekangnya. Beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” Dalam khutbah perpisahan (khutbah Wad’a) beliau menegaskan agar kaum lelaki menjaga amanah Allah terhadap perempuan.
Artinya, memuliakan perempuan bukanlah dengan menempatkan mereka pada panggung atraksi berbahaya, apalagi di hadapan kerumunan campur-baur.
Kemuliaan perempuan lahir dari penghargaan terhadap fitrahnya—pendidikan, peran sosial yang terhormat, dan perlindungan dari pandangan yang merendahkan.
Momentum Maulid Nabi Muhammad ﷺ yang sedang kita rayakan menambah urgensi ini. Bulan kelahiran Rasul semestinya diisi dengan meneladani akhlak beliau, bukan memanfaatkan euforia budaya hingga melupakan tuntunan.
Harapan untuk Pemerintah dan Panitia
Saya mengajak pemerintah daerah, panitia festival, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tausiah MPU sebagai pedoman resmi setiap pergelaran seni.
Rapai Daboh dapat tetap heroik dan memukau tanpa melanggar syariat, misalnya dengan menghadirkan penampil laki-laki, atau mengatur tata panggung yang menjaga batas aurat dan adab.
Kita memiliki banyak contoh teladan: Cut Nyak Dhien, Cut Mutia, Laksamana Malahayati, dan para ratu Aceh. Mereka menunjukkan bahwa kehormatan perempuan dapat terjaga sekaligus memberi kontribusi besar bagi masyarakat.
Nasihat ini saya sampaikan dengan penuh kasih sayang, bukan untuk mengekang kreativitas. Aceh adalah rumah bagi seni yang agung dan Islam yang rahmatan lil-‘alamin.
Mari jaga warisan budaya kita agar tetap diridhai Allah, memuliakan perempuan sebagaimana Rasulullah memuliakannya, dan memastikan setiap dentuman rapai menjadi zikir yang mendekatkan, bukan yang menjauhkan, dari-Nya.[]
Tidak ada komentar