LEKAS Minta Publik Hargai Komitmen Bupati Aceh Selatan Jalani Sanksi Kemendagri

Redaksi
10 Jan 2026 22:44
Daerah News 0 2331
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID —  Sekretaris Lembaga Kajian Strategis Aceh Selatan (LEKAS), Salman Alfaris, meminta seluruh pihak untuk menghargai komitmen Bupati Aceh Selatan dalam menjalankan sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Salman menegaskan bahwa Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan telah dan sedang menjalani sanksi tersebut secara penuh, patuh, dan bertanggung jawab sesuai dengan arahan Kemendagri. Karena itu, ia menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

‎“Bupati Aceh Selatan telah menunjukkan sikap taat dan bertanggung jawab dalam menjalankan sanksi. Sangat disayangkan jika ada pihak-pihak tertentu yang justru mencoba menggiring opini seolah-olah beliau melakukan pelanggaran tambahan,” kata Salman Alfaris, Sabtu (10/01/2026).

banner 350x350

‎Menurut Salman , informasi yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Selatan pulang ke daerah dan ikut campur dalam urusan pemerintahan selama masa sanksi adalah tidak benar dan cenderung mengarah pada fitnah.

‎“Seperti Pak Plt Sekda sampaikan, bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi yang keliru dan merugikan nama baik kepala daerah,” ujar Salman Alfaris.

Lebih lanjut ‎Salman mengajak seluruh elemen masyarakat,termasuk tokoh publik dan pengguna media sosial, untuk bersikap bijak serta mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Masih menurut Salman Alfaris, Aceh Selatan saat ini membutuhkan suasana yang kondusif, persatuan, dan fokus pada pemulihan daerah, bukan polemik yang dibangun dari asumsi dan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Kritik tentu sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta, bukan dengan cara menggiring isu yang berpotensi menjadi fitnah,” tutup Salman Alfaris.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x