ASPIRATIF.ID – Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Babah Lhung Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terbentuk dan sah berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) tahun 2025.
Inpres Nomor 9 tahun 2025 bahwa, menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Indonesia agar membentuk Kopdes di desa masing-masing, tujuannya adalah agar bisa membantu peningkatan taraf ekonomi masyarakat di desa.
Pemerintahan Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie, menyikapi positif serta menindaklanjuti inpres tersebut, sehingga terbentuklah Koperasi Merah Putih Syariah beserta dengan pengurus dan dewan pengawasnya pada hari ini, di gedung Serbaguna, Rabu, 28 Mei 2025.
Keuchik Gampong Babah Lhung, Zikri AR mengatakan, pihaknya telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) beberapa waktu yang lalu tentang pembentukan koperasi ini, setelah itu pihaknya langsung membuka pendaftaran calon pengurus koperasi Merah Putih Syariah Babah Lhung untuk periode 2025-2030.
Lanjut Zikri, setelah tahapan pendaftaran dibuka, panitia yang sudah terbentuk melakukan seleksi administrasi, dilanjutkan dengan wawancara dan uji mampu pengoperasian komputer kepada peserta yang telah dinyatakan administrasinya lengkap.
“Alhamdulillah, hari ini pemilihan secara umum calon pengurus koperasi Merah Putih Babah Lhung untuk periode 2025-2030,” katanya.
Pengakuannya, dari hasil pemilihan tersebut, sebanyak lima (5) orang dengan suara tertinggi yang akan mengisi jabatan Ketua, Wakil Ketua Bidang Anggota, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris dan Bendahara. Selanjutnya, ia melakukan penetapan dan pengukuhan terhadap pengurus yang telah terbentuk hasil pemilihan tersebut.
Adapun pengurus sah Koperasi Merah Putih Syariah Babah Lhung 2025-2030 ialah :
Ketua : Muhammad Saputra
Waket bidang anggota : Kamisah
Waket bidang usaha : Teuku Reza Aulia Pahlawan
Sekretaris : Muhammad Taufik
Bendahara : Dahlia
“Hari ini juga langsung kita tetapkan dan kukuhkan pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Babah Lhung untuk periode 2025-2030,” akuinya.
Untuk selanjutnya, Zikri meminta kepada pengurus yang telah terbentuk, agar sesegera mungkin mengurus berbagai administrasi lainnya, baik itu akte pendirian di kantor Notaris, maupun yang menyangkut dengan bidang usaha di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Abdya.
Sementara itu, Ketua Tuha Pheut (Badan Permusyawaratan Desa) Babah Lhung, Tgk Faisal menegaskan kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan agar menjalankan koperasi ini dengan amanah, tanpa pilih kasih, dan harus mampu mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi.
“Saya berharap pengurus koperasi ini tetap amanah, bekerjasama dalam tim yang baik, bantu masyarakat agar ekonomi nya meningkat, dan yang pasti buka ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi anggota,” tegasnya.[]