Koordinator SAES, Palti Raja Siregar, SE ASPIRATIF.ID — Pernyataan mengejutkan datang dari Koordinator Souht Aceh Economics Syndicate (SAES) Palti Raja Siregar, SE yang menyebutkan adanya uang Aceh Selatan sebesar Rp 129 milliar yang parkir di Bank Aceh Selatan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif Id, Rabu 22 Oktober 2025, Palti Raja Siregar mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan laporan realisasi anggaran dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah selama satu periode pelaporan.
“Tahun anggaran Pemerintah dimulai pada 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember sebagaimana diatur pada Pasal 4 Undang- undang ( UU ) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara,” kata Palti Raja Siregar.
Lebih lanjut,Palti menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan dan dianalisa South Aceh Economics Syndicate ( SAES ) per 20 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memiliki sejumlah uang Rp. 129,4 miliar direkening daerah yang berasal dari SiLPA APBK Aceh Selatan dari mulai tahun anggaran 2019 sampai 2024.
“Rincian sebagai berikut :SiLPA tahun anggaran 2019 defisit Rp. 19,67 Miliar, SiLPA tahun anggaran 2020 surplus Rp. 4,96 miliar, SiLPA tahun anggaran 2021 surplus Rp. 13,11 miliar, SiLPA tahun anggaran 2022 defisit Rp. 46,33 Miliar,” ujar Palti.
“SiLPA tahun anggaran 2023 defisit Rp. 63,2 miliar, SiLPA tahun anggaran 2024 defisit Rp. 18,27 Miliar,” tambahnya.
Palti menambahkan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( SiLPA ) Kabupeten Aceh Selatan tersebut dapat digunakan dengan persetujuan Pemerintah Pusat dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, sebaiknya Pemerintah Daerah segera meminta persetujuan Pemerintah pusat untuk menggunakan anggaran SiLPA yang saat ini parkir di Bank Aceh tersebut,” tutup Palti Raja Siregar.[]
Tidak ada komentar