Kontras Politik Aceh dan Sumut: Memilih antara Pajak Daerah dan Persaudaraan Regional

Redaksi
5 Okt 2025 23:17
News Opini 0 20
3 menit membaca

Oleh: Dr. Muhammad Syarif, S.Pd.I, MA (Dosen FAI Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh)

Polemik yang memanas antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) mengenai isu pelat nomor kendaraan telah menyingkap sebuah pertarungan kontras dalam gaya kepemimpinan di kedua provinsi.

Konflik ini bermula dari tindakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang secara terbuka menghentikan truk berplat BL (Aceh) di perbatasan Langkat. Niatnya adalah menertibkan kendaraan operasional perusahaan agar mengganti pelat ke BK atau BB (Sumut) demi memastikan pajak kendaraan masuk ke kas daerah, sebuah langkah tegas yang berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, tindakan yang terkesan represif dan sentimen terhadap kendaraan dari provinsi tetangga ini dinilai oleh banyak pihak melanggar aturan lalu lintas nasional dan, yang lebih merusak, mencederai ikatan persaudaraan yang telah lama terjalin antara masyarakat kedua provinsi.

Menanggapi kebijakan yang “panas” dari Sumut, para pemimpin Aceh memilih untuk merespons dengan demonstrasi kepemimpinan yang “dingin” dan bersahaja, menggunakan aksi-aksi yang sarat simbol.

Muzakir Manaf (Mualem) yang menjabat sebagai Gubernur Aceh, menjadi viral dengan foto santai membeli es krim dari seorang pedagang keliling yang sepeda motornya berplat BK (Sumut).

Foto ini, terlepas dari kapan waktu pengambilannya, efektif disebarluaskan sebagai narasi tandingan yang kuat. Pesannya jelas: di Aceh, rakyat kecil dari provinsi tetangga yang mencari nafkah dengan pelat BK tidak pernah dipersoalkan atau dirazia, membuktikan bahwa semangat persaudaraan dan toleransi dianggap jauh lebih penting daripada perhitungan administratif pajak daerah.

Respon damai ini diperkuat oleh aksi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), di jalur kritis Gunung Geurutee. Ketika Bobby Nasution menghentikan truk untuk menertibkan, Dek Fadh justru menghentikan truk berplat BK (Sumut), hanya untuk memberikan uang makan kepada para sopir.

Ia memastikan kepada mereka bahwa perjalanan di Aceh aman dan tidak ada satu pun pihak yang berhak menghentikan mereka demi urusan pelat nomor.

Melalui aksi ini, Dek Fadh tidak hanya menunjukkan empati terhadap perjuangan para pekerja lintas batas, tetapi juga secara implisit menyindir kebijakan di Sumut yang dianggap tidak humanis.

Tindakan ini menegaskan bahwa Aceh memilih menjadi tuan rumah yang mengayomi dan memuliakan tamu, alih-alih menjadi pihak yang membatasi pergerakan ekonomi rakyat kecil.

Dalam konteks framing, kedua belah pihak tampaknya berusaha membentuk narasi yang menguntungkan diri mereka sendiri.

Gubernur Sumut Bobby Nasution framings kebijakan penertiban sebagai langkah tegas untuk meningkatkan PAD dan penegakan hukum.

Sementara itu, para pemimpin Aceh framings kebijakan Sumut sebagai tidak humanis dan merusak persaudaraan antarwilayah, serta menunjukkan kepemimpinan mereka yang humanis dan ramah tamah sebagai contoh yang lebih baik.

Pada akhirnya, polemik ini menjadi sebuah ujian kepemimpinan yang menentukan di mata publik.

Sementara Gubernur Sumut mengambil risiko politik demi tujuan fiskal, para pemimpin Aceh berinvestasi pada modal sosial dan citra keramahtamahan yang memiliki dampak jangka panjang lebih positif.

Perbedaan sikap ini mengajarkan bahwa kebijakan daerah harus senantiasa dijiwai oleh prinsip persatuan nasional dan empati.

Dalam kasus ini, pendekatan yang humanis dan berpersaudaraan terbukti lebih efektif dalam meredam konflik dan mempertahankan keharmonisan regional daripada penertiban yang kaku dan berorientasi pada sekat-sekat administratif semata.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x