Mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin alias Nek Khaidir ASPIRATIF.ID – Mantan wakil ketua DPRK Aceh Selatan Khaidir Amin atau biasa disapa Nek Khaidir memberikan tanggapannya terkait pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke PT Asdal Prima Lestari.
Menurut Nek Khaidir, apa yang dilakukan oleh pansus terhadap PT Asdal merupakan langkah yang sudah tepat dan harus didukung bersama. Pasalnya, PT Asdal sudah puluhan tahun beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan, namun tidak menjalankan kewajibannya sebagai mana diatur dalam peraturan perundang – undangan.
“Persoalan PT Asdal ini bukan hal baru. Sudah lama berlarut dan cenderung dibiarkan, padahal masyarakat terus merasakan dampaknya. Karena itu, langkah Pansus saat ini patut diapresiasi,” ujar Nek Khaidir Rabu,(21/1/2026).
Lebih lanjut, mantan ketua PKPI Aceh Selatan itu menjelaskan, sebagai anggota DPRK Aceh Selatan di Dapil Bakongan dan Trumon, ia menegaskan, bahwa DPRK memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk berdiri di pihak masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan korporasi yang dinilai bermasalah.
“Era pembiaran terhadap perusahaan bermasalah harus diakhiri. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir untuk melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan modal,” sebut Nek Khaidir.
Begitupun, Nek Khaidir mendorong agar tim Pansus DPRK Aceh Selatan tetap konsisten dan tidak membuka ruang negosiasi yang dapat melemahkan substansi penegakan aturan.
Ia menekankan, apabila terdapat titik temu dengan pihak perusahaan, maka hal tersebut harus didasarkan pada pemenuhan kewajiban hukum secara menyeluruh.
“Kewajiban plasma dan CSR itu bukan pilihan, tapi amanat undang-undang. Dan itu tidak boleh hanya dihitung hari ini, melainkan sejak kewajiban tersebut mulai berlaku terhadap PT Asdal,” ujarnya.
Nek Khaidir mengingatkan agar penyelesaian persoalan PT Asdal tidak dilakukan secara simbolik atau jangka pendek, melainkan menyentuh akar persoalan demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Saya mendukung penuh pansus DPRK Aceh Selatan dan meminta agar tetap teguh, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat hingga proses pengusutan benar-benar tuntas,” tutup Nek Khaidir.[]
Tidak ada komentar