Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan : Ukom Harus Selektif dan Berkualitas

Redaksi
9 Feb 2026 08:50
News Parlemen 0 341
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Firauza Heldin meminta agar Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi Jabatan terjadi pejabat eselon II di Kabupaten Aceh Selatan yang akan digelar pada Senin dan Selasa, 9-10 Februari 2026 agar dilakukan secara selektif dan berkualitas.

Menurut legislator Partai Demokrat itu, Ukom dan Evaluasi tersebut harus dilakukan secara profesional sehingga melahirkan pejabat yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Kita berharap Pansel melakukan Ukom dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sebagaimana yang diharapkan,” kata Firauza Heldin, Senin (09/01/2026).

banner 350x350

Lebih lanjut Firauza Heldin menjelaskan, Ukom dan Evaluasi yang akan dilakukan tersebut menjadi tolak ukur terhadap keberhasilan pemeirntahan dibawah kepemimpinan H.Mirwan dan Baital Mukadis.

Itu sebab, masyarakat berharap agar hasil Ukom dan Evaluasi ini benar-benar menjawab persoalan yang saat ini terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.

“Jika hasil Ukom dan Evaluasi maksimal dan berkualitas,maka ini akan menjadi modal menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif, namum sebaliknya jika hasilnya tidak maksimal,maka ini akan menjadi ancaman bagi pemerintahan H.Mirwan dan H.Baital Mukadis kedepannya,” ujar Firauza Heldin.

Firauza Heldin menambahkan, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Aceh Selatan agar dapat memilih figur yang mampu bekerjasama dengan semua instansi yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Begitupun, kata Firauza Heldin, ia berharap agar Ukom dan Evaluasi tersebut menghasilkan pejabat yang mumpuni dalam bidangnya masing-masing, sehingga dapat menjalankan visi dan misi Pemerintahan H.Mirwan dan Baital Mukadis (MANIS).

“Jangan pilih pejabat yang tidak mampu bekerjasama dengan instansi lainnya, sebagai contoh Sekretaris DPMPTSP misalnya, yang tidak mau bekerjasama dengan Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan terkait permintaan data perusahaan tambang, pejabat seperti ini tidak  layak untuk dipertahankan,” sebut Firauza Heldin.

Lebih jauh Firauza mengungkapkan, sebagai wakil ketua Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan, pihaknya merasa kecewa dan geram dengan sikap Sekretaris DPMPTSP yang tidak mau bekerjasama sama dengan Pansus terkait permintaan data perusahaan pertambangan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

“Kabarnya Sekretaris DPMPTSP Aceh Selatan digadang-gadang akan menjadi kepala Dinas PMTPSP,” tutup Firauza Heldin.[Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x