Kemendikdasmen Usulkan 1,2 Juta Guru ASND Dapat TPG Bulan Januari 

Redaksi
1 Feb 2026 22:02
Nasional News 0 52
2 menit membaca

ASPIRATIF .ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan sebanyak 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026.

Usulan tersebut telah disampaikan Kemendikdasmen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 “Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan,” tulis Kemendikdasmen melalui keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

banner 350x350

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mulai menyalurkan TPG untuk ASND dengan skema per bulan.

Penyaluran tunjangan secara bulanan

Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru.

“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru,” kata Nunuk.

Dia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik.

Pemerintah juga berharap tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan para guru tidak hanya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi.

Ajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik

Serta peningkatan kualitas diri yang searah dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

“Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi,” jelas Nunuk.

Dalam pencairan TPG, guru diimbau untuk memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, serta rekening bank dalam kondisi aktif dan sesuai agar tidak mengalami kendala teknis dalam penyaluran tunjangan.[]

Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x