Anggota Pansus DPRK/Ketua Partai Golkar Aceh Selatan, Kamalul ASPIRATIF.ID — Politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan tanggapannya terkait polemik dan sorotan terhadap PT Asdal Prima Lestari yang disinyalir banyak merugikan masyarakat dan Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan ini, kehadiran PT Asdal di Kabupaten Aceh Selatan selama ini hanya mengambil keuntungan dan tidak ada manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat.
“Puluhan tahun beroperasi di Aceh Selatan, PT Asdal hanya mengambil keuntungan saja, saatnya Pemerintah Daerah bersikap tegas,” kata Kamalul yang juga anggota Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan, Minggu 18 Januari 2026.
Lebih lanju Kamalul menjelaskan, selama menjalankan aktivitas nya di Aceh Selatan, PT Asdal belum memenuhi kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.
“Dalam permentan tersebut mengatur kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan lahan plasma 20 persen bagi masyarakat,tapi PT Asdal mengabaikan hal tersebut,” lanjut Kamalul.
Kamalul menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah menolak terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada tahun 2031.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serius dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan terhadap PT Asdal Prima Lestari,” ujar Kamalul.
“Dan tim pansus DPRK Aceh Selatan akan teruskan persoalan ini ke satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tutup Kamalul.[Red]
Tidak ada komentar