Idrus TM : PT Asdal Dinilai Abaikan Hak Rakyat, Cederai Semangat Perdamaian Aceh

Redaksi
17 Jan 2026 13:55
Daerah News 0 304
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan Idrus TM geram dan kecewa dengan sikap PT Asdal Prima Lestari yang mengabaikan hak masyarakat selama melakukan aktivitas perkebunan di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurutnya, apa yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak sejalan dengan semangat MoU Helsinki serta nilai-nilai dasar perdamaian Aceh yang menempatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Tidak hanya itu sebut Idrus yang juga anggota Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan, perdamaian Aceh yang lahir dari MoU Helsinki 20 tahun lalu itu tidak boleh dimaknai hanya sebatas pengertian konflik bersenjata, melainkan harus diwujudkan melalui keadilan ekonomi masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam.

banner 350x350

“MoU Helsinki itu bukan hanya menghentikan perang, tetapi juga memastikan rakyat Aceh hidup adil dan sejahtera di tanahnya sendiri. Kalau ada perusahaan yang beroperasi puluhan tahun tapi masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya, maka substansi perdamaian sedang diuji,” kata mantan Pangsagoe Menggamat itu, Sabtu 17 Januari 2026.

Lebih lanjut, mantan ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan itu juga menyoroti, bahwa sebagian besar lahan konsesi PT Asdal Prima Lestari berada di wilayah Kabupaten Aceh Selatan dengan total lahan 2000 hektar lebih, sehingga keberadaan dan aktivitas perusahaan tersebut semestinya memberikan manfaat yang adil dan proporsional bagi masyarakat setempat, baik melalui pemenuhan kewajiban plasma, CSR, maupun pelibatan tenaga kerja lokal.

Begitupun lanjut Idrus, ia menegaskan, kewajiban kebun plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) merupakan perintah regulasi yang harus dijalankan oleh perusahaan perkebunan besar. Jika kewajiban tersebut tidak direalisasikan, maka negara wajib hadir melakukan koreksi.

“Plasma dan CSR itu bukan kemurahan hati perusahaan, tapi kewajiban hukum. Begitu juga dengan pelibatan tenaga kerja lokal. Kalau masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri, itu bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Pun demikian,Idrus TM mengingatkan bahwa perdamaian Aceh tidak boleh direduksi hanya sebagai stabilitas keamanan dan ketenangan politik. Perdamaian sejati, kata dia, harus menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi secara nyata.

“Kalau ketidakadilan ekonomi dibiarkan, perdamaian itu rapuh. Kita tidak ingin Aceh damai di permukaan, tapi menyimpan kekecewaan di bawah,” ujarnya.

Idrus menambahkan, fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Selatan akan konsisten mendorong agar Pansus bekerja objektif, profesional, dan berani, demi memastikan investasi tidak merugikan masyarakat.

“Ini bukan soal masa lalu, ini soal masa depan Aceh. Perdamaian harus dijaga dengan keadilan,” tutup Idrus TM.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x