Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 21 Agu 2025 15:38 WIB ·

Honorer Aceh Selatan yang Tidak Masuk Database Pertanyakan Nasib, Minta Kebijakan Bupati


 Ilustrasi Tenaga Honorer Perbesar

Ilustrasi Tenaga Honorer

ASPIRATIF.ID  – Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Aceh Selatan yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mempertanyakan nasib mereka.

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait status maupun masa depan mereka, sementara rekrutmen atau usulan melalui jalur PPPK paruh waktu semakin diperketat.

Begitupun, ‎para honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintahan, baik di sekolah, puskesmas, maupun kantor dinas, merasa resah karena khawatir kehilangan pekerjaan yang telah digeluti bertahun-tahun.

Mereka menilai pengabdian dan loyalitas seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

‎“Kami sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, tapi ternyata nama kami tidak terdata di BKN. Kami berharap ada kebijakan dari Bupati agar nasib kami jelas, karena kami juga sudah ikut berkontribusi dalam pelayanan masyarakat,” ungkap salah seorang honorer yang tidak bersedia disebut kan namanya di Tapaktuan, Kamis (21/8/2025).

Ia menyebutkan,saat ini pemerintah sedang melakukan pengusulan PPPK paruh waktu, yang mana pada ketentuan usulan tersebut terdapat poin usulan perioritas.

‎Dari poin-poin usulan tersebut termasuk dirinya dan beberapa kawan honerer lainnya seharusnya sudah bisa diusulkan.

Akan tetapi, terganjalkan di  point lain dimana  berdasarkan  keputusan menteri pendayagunaan apratur negara dan reformasi  birokrasi no 16  tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  paruh waktu tidak adanya regulasi bagi mereka yang telah mengikuti serangkaian seleksi CPNS 2024 dimana di tahun yg sama mereka tidak bisa mengikuti 2  tahapan seleksi sekaligus antara CPNS/PPPK , maka oleh karena itu tidak dapat masuk dalam usulan PPPK parah waktu tersebut.

Tidak hanya itu,‎para honorer juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperjuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat, agar ada solusi yang tidak merugikan pihak yang sudah lama mengabdi.

‎Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak mendesak agar Bupati Aceh Selatan mengambil langkah bijak dengan memberikan kebijakan khusus atau alternatif, sembari memperjuangkan agar honorer yang tercecer dari database tetap mendapat kesempatan dalam PPPK parah waktu yang saat ini diusulkan.

‎“Bupati adalah pemimpin kami, kami sangat berharap ada kebijakan atau setidaknya dukungan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum masuk database,” tambah salah seorang honorer lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan diambil.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 392 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

T.Sukandi : Tatata Kelola Keuangan dan Pembangunan Aceh Selatan Saat Ini Terparah Sepanjang Sejarah

14 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Tak Terima Dituduh Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan, Ini Penjelasan Bupati Aceh Selatan

13 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Kunker ke Pulo Aceh, Kak Na Semangati Lansia

13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Komisi II DPRK Aceh Selatan Pertanyakan Progres PT Arah Maju Produktif

13 Oktober 2025 - 20:33 WIB

APKASINDO : Sudah Saatnya Aceh Miliki Pabrik Minyak Goreng

13 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Sekda Minta Distanbun Percepat Serapan Anggaran dan Tingkatkan Kinerja Lapangan

13 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Trending di News