
ASPIRATIF.ID – Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Muhammad Hasbar Kuba, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan perusahaan tambang emas yang diduga merusak lingkungan di wilayah Aceh Selatan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal dan perusahaan tambang di Kecamatan Kluet Tengah telah berlangsung cukup lama dan berdampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
“Sudah terlalu lama praktik ini dibiarkan. Kami menilai Polda Aceh tidak mampu menertibkan aktivitas ini, oleh karena itu kami mendesak Mabes Polri segera bertindak tegas,” ujar Hasbar, Senin, 26 Mei 2025.
Hasbar menyoroti bahwa aktivitas pertambangan ilegal maupun perusahaan tambang tidak memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat lokal, terutama para pekerja tambang. Sebaliknya, keuntungan besar justru dinikmati oleh pihak-pihak bermodal besar yang berada di balik praktik tersebut.
“Warga hanya dijadikan alat. Yang diuntungkan justru pemodal besar di balik layar,” ucapnya.
Menurut Hasbar, solusi terbaik untuk menghindarkan masyarakat dari keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan adalah dengan mengembangkan potensi lokal, seperti pertanian dan perkebunan unggulan yang lebih berkelanjutan.
“Pendekatan ini lebih menjanjikan manfaat jangka panjang, tanpa harus mengorbankan alam dan lingkungan,” katanya.
Hasbar juga menyinggung soal lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
“Faktanya, perusahaan tambang meninggalkan lubang-lubang besar di pegunungan, dan pelaku PETI menggunakan selang air bertekanan tinggi untuk menyemprot tebing dan mengikis lapisan tanah. Akibatnya, air sungai menjadi keruh dan lahan pertanian milik warga tak lagi bisa dimanfaatkan,” ujar Hasbar.
Ia menilai kondisi ini tak mungkin luput dari pantauan aparat, dan mempertanyakan keberpihakan serta ketegasan aparat di wilayah hukum Polda Aceh.
“Ini menjadi indikator bahwa keberadaan aparat kepolisian di sana tak membuat para pelaku jera. Seolah-olah aparat negara tak melihat atau bahkan sengaja membiarkan,” kata Hasbar.
Bahkan, KPA menduga aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan tak lepas dari keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking.
“Kami mendesak Mabes Polri untuk tidak hanya menertibkan aktivitas ini, tetapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi,” ucap Hasbar.
Ia juga menekankan bahwa KPA tidak akan tinggal diam. Jika perlu, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami percaya ada aktor-aktor yang membekingi praktik ini demi memperkaya diri secara ilegal. Kami mendesak agar oknum-oknum tersebut segera ditindak tegas,” pungkas Hasbar.[]
Tidak ada komentar