Menu

Mode Gelap
 

News · 4 Agu 2025 07:15 WIB ·

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh


 Gubernur Aceh H.Muzakkir Manaf Perbesar

Gubernur Aceh H.Muzakkir Manaf

— Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin, (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN. Ia mengharapkan para PPPK
memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam
memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” kata Mualem.

Pada kesempatan yang sama, Mualem menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK. Diantaranya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik,” ujar orang nomor satu di Aceh itu.

Mualem juga mengingatkan PPPK yang baru mendapatkan SK itu agar tidak berkuluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Ia meminta budaya buruk tersebut dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci,” kata Mualem.

“Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang,” tambah Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.

“Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” pungkas Mualem.

Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. []

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dasco Bantah Amnesti Hasto Bentuk Kesepakatan Politik dengan PDIP

4 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Bupati Aceh Selatan Imbau Seluruh ASN dan Warga Naikkan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80

4 Agustus 2025 - 06:10 WIB

Sedang Shalat Zuhur, Ibu di Bengkulu Tewas di Tangan Putri Sendiri

4 Agustus 2025 - 03:17 WIB

Perlukah LKMS di Kabupaten Aceh Selatan?

4 Agustus 2025 - 01:42 WIB

M Nasir: Sekda Aceh Taekwondo Championship, Ajang Asah Kemampuan dan Mencari Bibit Atlit

3 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar

3 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Trending di Nasional