Ketua Forjias, Safdar,SASPIRATIF.ID — Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) menyambut baik pelaksanaan Rembuk Pengelolaan Sampah Kabupaten Aceh Selatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin (29/12/2025).
Namun, FORJIAS mengingatkan agar forum tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial akhir tahun tanpa dampak nyata di lapangan.
Ketua FORJIAS, Safdar, menilai rembuk yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor itu merupakan langkah awal yang positif, terlebih dengan lahirnya sembilan rekomendasi strategis yang menyasar perubahan sistem pengelolaan sampah di Aceh Selatan.
“Kami menyambut baik rembuk ini dan seluruh rekomendasi yang dihasilkan. Ini menunjukkan ada kesadaran bersama bahwa persoalan sampah di Aceh Selatan sudah berada pada kondisi darurat,” ujar Safdar, Selasa (30/12/2025).
Begitupun, Safdar menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada rumusan rekomendasi, melainkan pada keberanian dan konsistensi implementasi. Ia mengingatkan agar rembuk tersebut tidak berakhir sebatas dokumen resmi yang tersimpan di meja birokrasi.
“Harapan kami, kegiatan ini jangan hanya menjadi seremonial akhir tahun belaka yang berakhir di atas kertas dan meja. Masyarakat sudah terlalu sering disuguhi wacana tanpa perubahan nyata,” tegasnya.
Safdar menyebut kondisi Aceh Selatan saat ini sudah layak disebut darurat sampah. Hampir di setiap sudut kota dan kawasan permukiman, tumpukan sampah masih mudah dijumpai, baik di pinggir jalan, sungai, maupun lahan terbuka.
Menurutnya, hingga kini belum terlihat pergerakan signifikan dalam penanganan sampah, meskipun regulasi daerah sudah tersedia melalui Qanun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
“Masalah klasik seperti keterbatasan anggaran dan SDM terus dijadikan alasan. Padahal, tanpa keberanian memprioritaskan anggaran dan memperkuat sumber daya manusia, persoalan sampah akan terus berulang,” kata Safdar.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan aturan serta minimnya pengawasan terhadap praktik pengelolaan sampah di tingkat gampong dan kecamatan.
FORJIAS menilai dorongan pembentukan Bank Sampah di seluruh gampong sebagaimana direkomendasikan dalam rembuk merupakan langkah strategis. Namun Safdar mengingatkan agar program tersebut tidak sekadar menjadi proyek simbolik.
“Bank sampah harus benar-benar hidup, dikelola, dan didampingi. Jangan hanya dibentuk di atas kertas atau dipasang papan nama, lalu ditinggalkan tanpa dukungan anggaran dan SDM,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah agar memastikan keberlanjutan program, termasuk pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta kepastian pengangkutan residu oleh Dinas Lingkungan Hidup.
FORJIAS juga menekankan pentingnya keberanian politik pemerintah daerah dalam menjadikan isu sampah sebagai prioritas pembangunan, bukan sekadar program pelengkap.
“Kalau pemerintah serius, rekomendasi rembuk ini harus segera diturunkan dalam kebijakan anggaran, program kerja OPD, dan target yang terukur. Tanpa itu, kita hanya mengulang siklus rapat, diskusi, dan foto bersama,” kata Safdar.
FORJIAS menyatakan akan terus mengawal implementasi hasil rembuk tersebut serta mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan kebijakan pengelolaan sampah.
“Rembuk ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah Aceh Selatan. Tapi itu hanya akan terjadi jika ada kerja nyata, bukan sekadar narasi,” pungkasnya.[]
Tidak ada komentar